"Bakal datang sekitar pukul 13.00. Karena pagi masih menerima tamu dari luar negeri yang sudah terjadwal," kata Sekretaris Jenderal PPP Arsul Sani saat dikonfirnasi, Kamis (23/8).
Arsul menjelaskan Romy tak bisa hadir dalam panggilan pertama pada Senin (20/8) lalu. Alasannya karena Romi sedang berada di luar kota. Kegiatan tersebut melibatkan massa dalam jumlah besar sehingga mustahil dibatalkan.
"Sehingga sulit dijadwal ulang dalam waktu pendek setelah datangnya panggilan pekan lalu. Hal ini ditegaskan meluruskan berita misleading yang menggunakan diksi Ketua Umum PPP 'mangkir' dari panggilan," kata Arsul.
Arsul menyatakan hingga hari ini Romi belum menerima surat panggilan pemeriksaan kedua.
"Beliau dipanggil dalam kapasitas sebagai Ketua Umum PPP, sehubungan dengan adanya fungsionaris PPP yang sebelumnya telah dipanggil," ujar Arsul.
Arsul memperkirakan Romi diperiksa soal tugas pokok dan fungsi di DPP PPP serta soal komunikasi. Arsul menyatakan PPP bakal menghormati proses hukum di KPK.
"PPP menghormati pentingnya penegakan hukum di Indonesia untuk dijalankan secara menerus dan akan terus bersama serta membantu para penegak hukum mewujudkan Indonesia yang berkeadilan untuk seluruh warganya," ujar dia.
Diduga pemeriksaan orang nomor satu di partai berlambang Kabah itu terkait penyitaan uang sekitar Rp1,4 miliar dari rumah Wakil Bendahara Umum PPP Puji Suhartono.
Uang miliaran rupiah tersebut terkait dengan kasus dugaan suap usulan dana perimbangan keuangan daerah pada RAPBN Perubahan Tahun Anggaran 2018.
Selain menyita Rp1,4 miliar, penyidik KPK juga menyita satu unit mobil Toyota Camry dari apartemen salah satu staf khusus anggota DPR dari Fraksi PAN dan sejumlah dokumen dari rumah dinas anggota DPR dari Fraksi PAN beberapa waktu lalu.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan mantan Kasi Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Permukiman pada Ditjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, Yaya Purnomo dan anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Demokrat, Amin Santono.
Selain Yaya dan Amin, lembaga antirasuah juga menjerat Eka Kamaluddin selaku perantara suap dan pihak swasta Ahmad Ghiast.
Amin diduga menerima suap sejumlah Rp500 juta dari dua proyek di Kabupaten Sumedang dengan nilai total proyek sekitar Rp25 miliar. Uang Rp500 juta tersebut diduga bagian dari total komitmen fee sebesar Rp1,7 miliar.
Sementara itu, Yaya berperan membantu Amin meloloskan anggaran dua proyek di Pemerintah Kabupaten Sumedang, Jawa Barat. Dua proyek tersebut yakni proyek pada Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan di Kabupaten Sumedang dan proyek di Dinas PUPR Sumedang. (ayp) from CNN Indonesia kalo berita gak lengkap buka link di samping https://ift.tt/2w3xEvO
No comments:
Post a Comment