Pages

Thursday, February 6, 2020

Novel Tak Ikut Rekonstruksi: Mata Saya Butuh Istirahat

Jakarta, CNN Indonesia -- Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan memilih tak hadir dalam gelar rekonstruksi penyiraman air keras yang menimpanya, Jumat (7/2) pagi. Novel mengaku memilih mengistirahatkan matanya usai diperiksa di Singapura sepanjang awal pekan kemarin.

"Baru pulang dari Singapura Rabu kemarin. Bukan perawatan, tapi ada masalah yang serius," kata Novel di kediamannya, Jumat (7/2).

Novel mengaku ada ketentuan dari pihak medis--dikuatkan oleh kuasa hukum--bahwa dirinya tidak boleh beraktivitas terlalu berat pada mata bagian kiri. Novel juga menyebut mata kirinya permanen tidak dapat melihat. Hal itu dipicu ketika dirinya tidak lagi menjalani perawatan dan mengikuti proses pemeriksaan di kepolisian sampai malam.


Hal yang makin memberatkannya untuk tidak ikut rekonstruksi, kata dia, juga lantaran ketika rekonstruksi akan digelar, dia melihat lampu jalan dimatikan.
[Gambas:Video CNN]

"Sehingga saya meyakini bahwa akan menggunakan lampu penerangan portable, padahal mata kanan saya sensitif sekali dengan cahaya," ujar Novel.

"Ketika mata kiri saya sudah permanen tidak bisa lihat lagi, tentu saya harus hati-hati sekali dengan mata kanan saya, pilihannya itu saya sampaikan ke penyidik," kata Novel.

Novel juga menyinggung langkah Polri yang menggelar rekonstruksi yang seolah 'dipaksakan' persis saat waktu kejadian: waktu subuh. Novel menyebut mestinya memang gelaran rekonstruksi dibuat dalam kondisi yang lebih terang. Tempatnya pun tak perlu disamakan dengan tempat kejadian perkara (TKP).

"Tapinya kan tentu penyidik punya pertimbangan sendiri dan saya tidak ingin mencampuri," tegas Novel.

Novel memilih untuk tidak mengomentari hasil dari gelar rekonstruksi yang dilakukan penyidik. Novel juga mengaku tak melihat detail rekonstruksi berjalan, lantaran dirinya memilih untuk berada di dalam rumah.


Polisi gunakan peran pengganti

Wakil Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya AKBP Deddy Murti mengatakan penolakan Novel tak lantas menghambat proses rekonstruksi. Deddy mengatakan rekonstruksi tak lagi bisa ditunda karena terikat waktu pelengkapan berkas perkara yang diberikan oleh Kejati DKI Jakarta.

"Tetap kami laksanakan dengan pemeran pengganti," tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan, Jumat (7/2) dini hari.

Rekonstruksi dilakukan di depan rumah Novel yang berlokasi di Jalan Deposito T8, Kelapa Gading, Jakarta Utara. (dis/ain)

Let's block ads! (Why?)

from CNN Indonesia kalo berita gak lengkap buka link di samping https://ift.tt/2tx4fvI

No comments:

Post a Comment