Pages

Monday, September 2, 2019

Pemerintah Berencana Persempit Wilayah Blokir Internet Papua

Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo)sedang menggodok skema baru pemblokiran akses internet di Papua dan Papua Barat. Menkominfo Rudiantara mengatakan tengah berupaya agar pemblokiran akses internet dipersempit hanya untuk beberapa kabupaten atau kota tertentu saja. Sehingga, kebijakan blokir internet nantinya tidak lagi menyeluruh di Provinsi Papua dan Papua Barat.

"Kominfo & operator sedang membuat skenario pengecilan wilayah pembatasan menjadi tingkat Kabupaten atau Kota di Provinsi Papua & Provinsi Papua Barat. Tidak lagi berdasarkan seluruh provinsi," kata Rudiantara kepada CNNIndonesia.com, Senin malam (2/9).

Rudiantara mengatakan pemerintah akan mengevaluasi daerah mana yang akan dinyalakan internet dan daerah mana yang akan dimatikan internet. Apabila dinyatakan aman atau kondusif, internet akan dinyalakan.

"Di Kabupaten atau Kota yang memang kondusif atau sudah kondusif dari sisi keamanan, layanan data atau knternet akan diaktifkan," kata Rudiantara.

Rudiantara mengatakan ada 42 Kabupaten atau Kota yang sedang di evaluasi di Provinsi Papua dan Papua Barat. Ia berjanji hasil evaluasi bisa diumumkan pada Selasa siang (3/9).

" Saat ini sedang di evaluasi di 42 Kabupaten atau Kota di kedua Provinsi tersebut. Mudah-mudahan hasil evaluasi sudah ada besok siang sehingga aktifasi layanan data atau internet bisa dilakukan segera," katanya.

Pemblokiran akses internet telah dilakukan sejak 21 Agustus oleh Kemenkominfo. Kemenkominfo melakukan pemblokiran akses data di Papua dan Papua Barat pada Rabu (21/8). Hal itu terkait dengan upaya proses pemulihan situasi keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut.

Pemblokiran juga dilakukan untuk menangkal hoks yang memicu aksi. Pada Senin (19/8), Kemenkominfo telah melakukan perlambatan (throttling) akses jaringan internet di beberapa wilayah. (jnp/eks)

Let's block ads! (Why?)

from CNN Indonesia kalo berita gak lengkap buka link di samping https://ift.tt/34iliPW

No comments:

Post a Comment