Pages

Sunday, December 16, 2018

Sekelompok Massa Geruduk Gedung Granadi Tuntut Penyitaan

Jakarta, CNN Indonesia -- Sekelompok massa mengatasnamakan Komite Penyelamat Aset Negara memadati depan pagar Gedung Granadi di Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (17/12). Massa menggelar aksi unjuk rasa menuntut pemerintah menyita gedung yang identik dengan Yayasan Supersemar tersebut.

Massa datang dari arah Tugu Proklamasi dengan menaiki tiga bus sedang, sekitar pukul 12 siang. Massa yang berjumlah sekitar 100 orang itu berorasi, menggemakan teriakan mengkritik rezim Orde Baru.

"Jelas ini aset negara dan harus segera dikembalikan," ujar Joshua Napitupulu, yang berperan sebagai koordinator lapangan dalam orasinya.

Gedung Granadi menjadi sasaran unjuk rasa karena gedung ini merupakan bagian dari aset Yayasan Supersemar yang disita oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Mereka pun menganggap gedung ini sebagai simbol KKN di era Orde Baru.

"Kami tahu agenda reformasi belum selesai. Salah satu di antaranya adalah pengembalian aset-aset negara," kata Joshua.


Joshua mengaku bahwa para inisiator unjuk rasa ini adalah mahasiswa yang ikut memperjuangkan agenda reformasi pada 1998 lalu. Ia pun mendukung sikap pemerintah dalam usahanya mengambil aset negara yang masih berada di tangan Orde Baru.

Di samping itu, massa turut menuntut pemerintah menindak secara hukum lembaga dan kroni-kroni yang berafiliasi dengan Orde Baru yang diduga melakukan tindak pidana korupsi pada era tersebut.

"Kita mendorong pemerintah hari ini untuk melakukan penyitaan," ucap Joshua.

Hingga berita ini diturunkan, unjuk rasa masih berlangsung. Aksi terpantau berjalan dengan tertib dengan penjagaan puluhan polisi di dalam gedung. Mereka berkali-kali meneriakkan kata "sita".

Pihak Gedung Granadi terlihat tidak ada respons berarti dalam pengamanan aksi. Sejumlah karyawan dan orang-orang yang berada di dalam gedung hanya mengamati aksi ini dari kejauhan. Namun pada pagi hari sebelumnya, puluhan aparat kepolisian telah berjaga di depan Gedung Granadi. Polisi berjaga bersama kelompok pencinta Soeharto yang juga hadir di lokasi.

Sebelumnya penyitaan Gedung Granadi dari Yayasan Supersemar dilakukan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Hal ini merupakan tindak lanjut dari putusan Mahkamah Agung (MA) atas gugatan Kejaksaan Agung terhadap Yayasan Supersemar milik Keluarga Cendana. Gugatan MA itu dilalukan secara perdata pada 2007 atas dugaan penyelewengan dana beasiswa. (bin/ain)

Let's block ads! (Why?)

from CNN Indonesia kalo berita gak lengkap buka link di samping https://ift.tt/2Ch5OQ9

No comments:

Post a Comment