Hal tersebut dikabarkan salah satu anggota exco PSSI, Gusti Randa kepada CNNIndonesia.com melalui sambungan telepon pada Senin (31/12). Ia mengatakan pertemuan tersebut digelar sebagai respons dari permasalahan yang menimpa exco PSSI belakangan ini.
"Pertemuan mendesak ini sesuai statuta. Dalam pertemuan itu, ada putusan strategis yang harus diputuskan. Pertama, tentang exco yang terlibat pengaturan skor," kata Gusti.
"Kedua, kami harus lakukan sinergi dengan cepat kepada Satgas [Satuan Tugas Kepolisian Republik Indonesia terkait pengaturan skor]. PSSI harus kooperatif," katanya menambahkan.
Sebelumnya, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri resmi membentuk Satgas Anti-Mafia Bola Polri pada pertengahan Desember 2018. Satgas tersebut bertujuan untuk mengantisipasi pengaturan skor yang semakin marak diperbincangkan.
Gusti Randa menjadi salah satu anggota komite eksekutif PSSI yang terpilih pada Kongres PSSI 2016 lalu. (CNNIndonesia.com/M. Arby Rahmat Putratama H.)
|
"Karena voters di daerah juga bertanya-tanya tentang sikap PSSI bagaimana dalam melihat persoalan sepak bola Indonesia sekarang," ucap dia.
Mengenai Hidayat dan Johar, Gusti mengingatkan kasus pengaturan skor itu murni menjadi kesalahan masing-masing individu tersebut. Bukan Exco PSSI secara keseluruhan.
Gusti bersama anggota Exco PSSI lain berencana mencari anggota baru sesuai dengan statuta PSSI.
"Tidak boleh orang yang pernah kena pidana, itu salah satu syaratnya," ucapnya melanjutkan.
Selain exco PSSI, Satgas Anti-Mafia Bola Polri juga berhasil menangkap anggota Komisi Disiplin PSSI Dwi Irianto. Sosok yang dikenal dengan nama Mbah Putih ini ditangkap di Hotel New Saphire, Yogyakarta, pada Jumat (28/12).Dwi merupakan orang keempat yang ditangkap pihak kepolisian terkait kasus pengaturan skor. Sebelumnya, polisi juga telah menangkap tersangka berinisial P di Semarang, A di Pati, Jawa Tengah dan Anggota Exco PSSI Johar Lin Eng di Bandara Halim Perdanakusuma saat tiba di Jakarta dari Solo, Kamis (27/12) pagi. (nva/har)
from CNN Indonesia kalo berita gak lengkap buka link di samping http://bit.ly/2An0ZmW
No comments:
Post a Comment