"Mulai hari ini, jumlah orang asing yang masuk (ke Ukraina) akan dibatasi. Termasuk, warga Rusia berusia 16 hingga 60 tahun," ujar Kepala Petugas Perbatasan, Petro Tsyhykal, melansir AFP. Imbauan itu merupakan perintah langsung dari Presiden Ukraina, Petro Poroshenko.
Namun, Poroshenko mengatakan bahwa pembatasan tersebut tak berlaku untuk urusan kemanusiaan.
Langkah tersebut merupakan bentuk nyata dari pemberlakuan status darurat militer di wilayah perbatasan Ukraina. Status itu merupakan respons atas ditangkapnya tiga kapal angkatan laut dan 24 awak kapal Ukraina oleh Rusia di Semenanjung Krimea pada Minggu (25/11).
Rusia mengecam langkah tersebut. Namun, Rusia berjanji tak akan memberlakukan aturan serupa sebagaimana yang dikeluarkan Ukraina.
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Rusia, Maria Zakharova mengatakan, keputusan tersebut merupakan arahan yang 'liar' dari kepemimpinan Ukraina.
Zakharova mengatakan, larangan perjalanan ini bakal berujung pada sesuatu yang lebih buruk.
Belarus merupakan titik transit antara kedua negara melalui jalur penerbangan. Di sana, Ukraina telah melarang 144 warga Rusia untuk melanjutkan perjalanan ke negaranya pada pekan ini.
"Berbagai bandara di Ukraina melarang 50 warga Rusia yang tiba dari Belarus untuk memasuki wilayahnya dalam satu hari," ujar salah seorang petugas perbatasan di Belarus.
Konflik ini bermula dari ditahannya tiga kapal Ukraina oleh Rusia. Hal itu membuat Ukraina geram dan memberlakukan status darurat militer di wilayah perbatasan.
Pengadilan di Krimea telah memutuskan penahanan 24 pelaut Ukraina selama dua bulan. Mereka telah dipindahkan dari Krimea ke Moskow.
Tensi ketegangan yang semakin meningkat membuat sejumlah negara Barat--sekutu Ukraina--melempar respons. Mereka mengecam Rusia dan meminta untuk membebaskan kapal dan awak kapal yang ditangkapnya.
Merespons hal tersebut, Ukraina menyebut bahwa penahanan awak kapalnya yang dilakukan oleh Rusia adalah sesuatu yang ilegal. (asr)
from CNN Indonesia kalo berita gak lengkap buka link di samping https://ift.tt/2DWlf18
No comments:
Post a Comment