Pages

Friday, November 23, 2018

KPK: Bupati Bekasi Sudah Setor Pengembalian Uang Rp4,9 Miliar

Jakarta, CNN Indonesia -- Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah mengonfirmasi pengembalian uang dari Bupati Bekasi, Neneng Hasanah Yasin, sudah mencapai Rp4,9 miliar. Uang tersebut terkait kerugian negara dalam proyek pembangunan Meikarta, Cikarang, Bekasi, Jawa Barat.

"Sejauh ini nilainya 4,9 miliar," ujar Febri kepada para wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (23/11).

Sebelumnya, kata Febri, Neneng sudah mengembalikan uang suap sebesar Rp3 miliar. Adapun total uang yang diterima Neneng sebagasi fee proyek Meikarta sebesar Rp7 miliar.

Selain pengembalian uang suap yang dilakukan Bupati Bekasi, KPK melakukan pemeriksaan terhadap 3 orang saksi dan 1 orang tersangka.

"Sebenarnya ada 2 tersangka tetapi 1 tersangka yaitu Bupati Bekasi hari ini diperiksa untuk para tersangka yang lain," kata Febri.

Tiga saksi yang diperiksa hari ini adalah Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin, dan dua orang dari PNS Pemkab Bekasi yaitu Sahat Maju Banjarnahor dan Sukmawati.

Sedangkan pemeriksaan saksi dari Pemkab Bekasi, KPK masih mempertajam dan mendalami dugaan pelanggaran aturan yang terjadi dalam proses rekomendasi dan proses perizinan proyek Meikarta.

"Sedangkan untuk tersangka FDP, yang diduga merupakan konsultan dari Lippo Grup, KPK mendalami proses pemberian uang kemudian instruksi dari siapa saja dan tentu saja soal sumber uang yang diberikan sebagai suap pada pejabat di Bekasi," lanjutnya.

KPK sudah mengidentifikasi dugaan sumber-sumber uang tersebut dan terus mendalami sejauh mana orang-orang di dalam korporasi ataupun keputusan-keputusan dalam korporasi terkait dengan kasus Meikarta.

Febri mengatakan sudah memeriksa lebih dari 20 saksi, baik dari pihak Lippo Grup ataupun beberapa perusahaan yang masih terafiliasi dengan sumber dana.

"Meskipun KPK sudah mengidentifikasi dari mana sumber dana suap tersebut, suap terkait dengan perizinan Meikarta ini, namun tentu saja karena itu materi di penyidikan saya belum bisa menyampaikan secara lebih lengkap," ujarnya.

Ia menambahkan, untuk pengembalian uang suap yang lain terdapat dua sumber uang, Pertama, dari Bupati Bekasi yang saat ini total uang yang sudah dikembalikan sebesar Rp4,9 miliar dari Rp7 miliar.

Kedua, dari salah satu tersangka lainnya yang pada saat OTT melarikan diri menggunakan BMW dan sudah mengembalikan uang sebesar 90 ribu dolar Singapura.

"Untuk yang lain tentu saja akan sangat terbuka jika ada pihak-pihak lain yang bersikap kooperatif dan ingin mengembalikan uang itu juga hal tersebut pasti akan kami pertimbangkan sebagai aspek yang meringankan atau aspek yang dihargai secara hukum," ucap Febri. (din/ain)

Let's block ads! (Why?)

from CNN Indonesia kalo berita gak lengkap buka link di samping https://ift.tt/2Ah1k9L

No comments:

Post a Comment