Ia mengatakan pihak PBNU telah meminta klarifikasi kepada Gerakan Pemuda (GP) Ansor berkaitan dengan insiden pembakaran bendera itu.
"PBNU telah meminta kepada GP Ansor untuk mengklarifikasi kejadian di Garut dan menyesalkan cara tersebut telah menimbulkan kesalahpahaman. Namun sesungguhnya sebagai Ormas lsIam tidak mungkin dengan sengaja membakar kalimat tauhid yang sama artinya melakukan penghinaan terhadap diri sendiri," kata Wiranto usai rapat koordinasi terbatas dengan pihak Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Majelus Ulama Indonesia, Kapolri dan Jaksa Agung di Kantor Kemenko Polhukam, Selasa (23/10).
"Semata-mata ingin membersihkan pemanfaatan kalimat Tauhid dimanfaatkan oleh organisasi HTI yang telah dilarang keberadaannya," kata dia.
Wiranto menyatakan GP Ansor telah menyerahkan tiga anggota Banser yang diduga melakukan pembakaran bendera itu ke kepolisian. Dia memastikan pihak kepolisian dan Kejaksaan Agung bakal mendalami dan menyelidiki persoalan hukum terkait peristiwa itu, supaya tidak terus menerus menjadi polemik
"GP Ansor telah menyerahkan ketiga oknum Banser untuk diusut kepolisian melalui proses hukum yang adil," kata dia.
"Klarifikasi dan pendalaman akan dilaksanakan oleh pihak Polri dan Kejaksaan RI untuk menentukan penanganan selanjutnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," tambahnya
"Kalau Polri akan masih memproses. Minta maaf kan permintaan dari MUI. Proses itu tidak menyelesaikan pidana," kata Setyo. (rzr/ayp)
from CNN Indonesia kalo berita gak lengkap buka link di samping https://ift.tt/2OFtqpe
No comments:
Post a Comment