Pages

Sunday, October 7, 2018

Tanggap Darurat Evakuasi Gempa Palu Berakhir Kamis 11 Oktober

Jakarta, CNN Indonesia -- Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyatakan masa tanggap darurat untuk evakuasi korban gempa dan tsunami Palu-Donggala, Sulawesi Tengah yang ditetapkan mulai 28 September 2018, akan berakhir pada 11 Oktober 2018 mendatang.

Kepala Pusat Data, Informasi, dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho mengatakan, evakuasi ini akan fokus pada korban meninggal dunia dan hilang yang belum ditemukan.

"Evakuasi korban akan selesai 11 Oktober 2018. Kalau tidak ditemukan akan dinyatakan sebagai korban hilang," ujar Sutopo di gedung BNPB, Jakarta, Minggu (7/10).


Kendati demikian, kata Sutopo, evakuasi korban tak lantas dihentikan. Menurutnya, petugas di lapangan akan tetap mencari korban yang masih tertimbun bangunan meski dengan jumlah yang terbatas.

"Tidak seperti sekarang dengan personel banyak. Nanti personel akan dikurangi, termasuk peralatan yang digunakan," katanya.

Sutopo menuturkan, masa 14 hari itu berdasarkan pertimbangan dari hasil rapat koordinasi Kementerian atau Lembaga yang menangani gempa Palu-Donggala. Penetapan ini juga berdasarkan pertimbangan bahwa korban sudah dipastikan meninggal dunia dalam jangka waktu 14 hari.

"Kalau ditemukan, korban pasti sudah tidak utuh, maka dinyatakan hilang," katanya.

Nantinya petugas di lapangan akan fokus pada proses perbaikan dan pembersihan puing-puing bangunan. Namun, lanjut Sutopo, penetapan masa evakuasi itu masih bisa diperpanjang sesuai kebutuhan.


"Untuk menyatakan masa darurat tadi akan dibahas lagi dalam rakor. Jadi masa darurat hanya untuk administrasi, memudahkan kita dalam penanganan," ucapnya. (pris/chs)

Let's block ads! (Why?)

from CNN Indonesia kalo berita gak lengkap buka link di samping https://ift.tt/2Qxt9RL

No comments:

Post a Comment