Amien rencananya akan diperiksa sebagai saksi atas kasus yang menjerat Ratna Sarumpaet.
Namun, tak ada informasi yang diterima polisi terkait batalnya kedatangan Amien hingga malam ini.
"Enggak (datang), belum ada informasi (alasan tidak datang)," ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Jumat (5/10).
Argo mengatakan pihaknya pun akan menjadwalkan ulang panggilan terhadap Amien. Namun dia belum tahu kapan hal itu akan dilakukan."Ya akan dijadwalkan ulang," tuturnya.
Semula jadwal pemeriksaan Amien terkait kasus bohong Ratna Sarumpaet akan dilakukan pukul 10.00 WIB. Itu pun diundur menjadi jam 11.00 WIB.
Pantauan CNNIndonesia.com di Mapolda Metro Jaya, Amien tak juga datang meskipun waktu sudah menunjukkan pukul 17.55 WIB. Sementara itu, hingga berita ini ditulis, para wartawan masih menunggu kehadiran Ketua Dewan Kehormatan PAN itu di Ditreskrimum Polda Metro Jaya.Ratna sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka kasus menyebarkan berita bohong soal penganiayaan. Ratna dijerat dengan Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 28 jo Pasal 45 Undang-Undang ITE. Hingga kini Ratna masih menjalani pemeriksaan. (gst/DAL)
from CNN Indonesia kalo berita gak lengkap buka link di samping https://ift.tt/2OEQgg3
No comments:
Post a Comment