Pages

Wednesday, October 24, 2018

Polda Jabar Sebut Pembakaran Bendera Tindakan Spontan

Bandung, CNN Indonesia -- Polda Jawa Barat menyatakan sudah melaksanakan gelar perkara awal untuk mengusut kejadian pembakaran bendera beraksara Arab mirip panji Hizbut Tahrir Indonesia. Dari kesimpulan sementara, mereka menyatakan kemungkinan kuat insiden itu tidak disengaja.

"Contoh kalau dia punya niat dia bawa bensin, korek dibakar kertas dan sebagainya. Tapi di video, dia bakarnya susah, nyari kertas seadanya, korek saja minta-minta. Itu menunjukkan kespontanitasan dan pemahaman yang cuma sekadar itu saja. Sekali lagi ini hasil yang sementara didapat," kata Direktur Reskrimum Polda Jabar Komisaris Besar Umar Surya Fana kepada awak media di Gedung Ditreskrimum Polda Jabar, Rabu (24/10).

Menurut Umar, berdasarkan keterangan saksi, yang membawa bendera itu saat apel Hari Santri Nasional (HSN) di Limbangan, Garut, adalah seseorang dari daerah Cibatu. Dia sempat diamankan panitia, tetapi kemudian dilepaskan.

Lantas, kata Umar, sebagian peserta memutuskan membakar bendera itu dengan alasan supaya tidak bisa digunakan lagi.

"Kemudian ketika ada larangan maka mereka melakukan pembakaran. Tujuannya adalah ini hasil pemeriksaan agar tidak bisa digunakan lagi karena dia tahu HTI adalah ormas yang sudah dilarang pemerintah," ujarnya.

Umar menyatakan polisi sudah mengamankan dua pelaku pembakaran dan ketua pelaksana kegiatan apel usai insiden. Pihaknya juga tengah mencari unsur pidana dalam kasus tersebut.

Ada beberapa opsi pasal yang kini tengah dikaji penyidik. Ketiga pasal tersebut yakni UU ITE merujuk kepada video pembakaran yang viral, Pasal 174 KUHP tentang Membuat Kegaduhan, dan Pasal 406 KUHP tentang Perusakan.

"Untuk 174 KUHP kegaduhan, mengganggu rapat umum ini akan muncul pelakunya siapa? Ya yang menyusup tadi. Untuk Pasal 406 KUHP, si pemilik bendera harus datang kepada kami untuk membuat keterangan. Karena jelas dalam pasal merusak sebagian atau seluruhnya atau melakukan perusakan (barang) hingga tidak bisa digunakan harus ketemu pemiliknya untuk menentukan siapa yang jadi korbannya," tutur Umar. (hyg/ayp)

Let's block ads! (Why?)

from CNN Indonesia kalo berita gak lengkap buka link di samping https://ift.tt/2S8sCHL

No comments:

Post a Comment