Namun, polisi bakal menindak tegas orang-orang yang dengan segaja menjarah benda-benda lain di luar kebutuhan yang mendesak karena perbuatan mereka tergolong sebagai kriminal.
"Polri tetap perhatian bahwa penjarahan dalam tanda petik disebut itu tidak boleh terjadi. Masyarakat diimbau kalau memang itu kebutuhan pokok, kami masih mungkin dalam toleransi. Tapi kalau barang-barang lain, ini sudah kriminal," kata Setyo di Markas Besar (Mabes) Polri, Jakarta Selatan pada Senin (1/10).
Setyo mengatakan, Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah (Polda Sulteng) akan mengambil langkah tegas terhadap tindakan penjarahan yang masuk dalam kategori kriminal tersebut.
Sembilan Polisi Tewas
Setyo menyampaikan, akibat gempa dan tsunami di Donggala dan Palu menyebabkan sembilan anggota Polri meninggal. Menurut dia mayoritas polisi meninggal merupakan anggota Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palu.
"Sampai dengan saat ini dari Kabid Humas Polda Sulteng dapat info ada sembilan anggota Polri telah ditemukan meninggal," kata Setyo.
Setyo menyatakan tidak menutup kemungkinan jumlah anggota Polri yang menjadi korban jiwa dalam bencana gempa dan tsunami di Palu akan bertambah. Sebab saat peristiwa itu terjadi, anggota Polri bersama TNI tengah menggelar apel persiapan pengamanan Hari Ulang Tahun (HUT) Palu.
Menurutnya, sejumlah anggota Polri masih belum ditemukan hingga saat ini.
"Saat itu ada apel TNI Polri untuk pengamanan tiba-tiba terjadi tsunami dan saat ini sedang didata," ujarnya.
Meski demikian, jenderal bintang dua itu berharap anggota Polri yang masih belum ditemukan hingga saat ini hanya hilang kontak dan dalam keadaan selamat.
Sementara itu, lanjutnya, pihaknya belum bisa mendata jumlah anggota Polri yang menjadi korban dalam bencana tsunami di Donggala hingga saat ini.
"Mohon waktu dan mohon sabar untuk rekan-rekan. Mudah-mudahan rekan kami yang belum ketemu hanya hilang kontak saja. Bukan hilang secara fisik," katanya. (mts/ayp)
from CNN Indonesia kalo berita gak lengkap buka link di samping https://ift.tt/2RaJPjn
No comments:
Post a Comment