Channel NewsAsia melaporkan bahwa 500 ribu ringgit dari keseluruhan uang jaminan tersebut harus dibayar pada hari ini, sementara sisanya mesti lunas 11 Oktober mendatang.
Hakim Azura Alwi menetapkan uang jaminan itu setelah mendengar argumen dari jaksa penuntut, Gopal Sri Ram, dan pengacara Rosmah, K, Kumaraendran juga Geethan Ram Vincent dalam sidang pembacaan dakwaan.
Gopal juga meminta Rosmah menyerahkan paspornya dan berjanji "tak mendekati saksi untuk meminta membuat pernyataan yang menguntungkan dirinya."
Pengacara Rosmah kemudian meminta jaminan diturunkan menjadi 250 ribu ringgit dengan alasan penyerahan paspor saja seharusnya sudah cukup untuk mengurangi beban.
Mereka juga berargumen bahwa pada kasus Najib yang melibatkan korupsi hingga 2,6 miliar ringgit, uang jaminannya hanya 3,5 juta ringgit.
Dalam sidang tersebut, Rosmah dijatuhi 17 dakwaan pencucian uang dengan ancaman hukuman penjara hingga 15 tahun dan denda tak kurang dari lima kali lipat jumlah transfer ilegal yang dilakukan.
Rosmah ditahan pada Rabu (3/10), setelah tiga kali diperiksa oleh Komisi Anti-Korupsi Malaysia (MACC) terkait skandal korupsi 1Malaysia Development Berhad (1MDB).
Selain itu, Najib juga menghadapi 21 tuntutan lainnya terkait Undang-Undang Pencucian Uang, Undang-Undang Anti-Terorisme Keuangan, dan Undang-Undang Kegiatan yang Tidak Sah (Amla) 2001.
Sebelumnya, Najib juga telah menerima tiga dakwaan terkait pelanggaran kepercayaan dalam kapasitasnya sebagai perdana menteri, menteri keuangan, sekaligus penasihat emeritus anak perusahaan 1MDB, SRC Internasional. (has)
from CNN Indonesia kalo berita gak lengkap buka link di samping https://ift.tt/2xXLUHg
No comments:
Post a Comment