Pages

Tuesday, October 23, 2018

Mendes Sebut Gagasan Dana Kelurahan Dipicu Kecemburuan

Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes) Eko Putro Sandjojo mengatakan dana kelurahan tidak berlatar politis. Menurut dia, hal itu disebabkan oleh kecemburuan kelurahan yang melihat perkembangan desa semakin pesat lantaran alokasi dana desa.

Eko mengatakan banyak keluruhan di beberapa daerah merasa kalah saing dengan desa yang mendapat alokasi dana desa setiap tahunnya, sejak 2015 lalu. Bahkan, kata dia, beberapa keluruhan mulai tertinggal dengan kemajuan desa yang rutin mendapat anggaran.

"Jadi begini, kita jangan melihat kelurahan seperti kelurahan-kelurahan di kota-kota besar di Jawa. Di luar Jawa banyak Kelurahan yang sekarang keadaannya sejak adanya dan desa lebih tertinggal daripada desa-desa di sekitarnya," kata Eko di Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Selasa (23/10).

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu mengungkapkan dana keluruhan berangkat dari usulan yang disampaikan oleh Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI), yang kini dipimpin Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany.

Eko menganggap wajar pengucuran dana untuk kelurahan di Indonesia. Menurutnya, pengucuran dana keluruhan ini salah satu upaya agar kelurahan tak ketinggalan dengan desa yang telah lebih dahulu menerima dana desa.

"Menurut saya memang wajar lah, supaya tidak ketinggalan sama desa-desa. Pemerintah bapak presiden merespons, dengan akan mengalokasikan dana keluruhan," ujarnya.

Menurut Eko, dana kelurahan yang bakal dikucurkan tahun depan akan menjadi pelengkap dana desa yang telah berjalan sejak 2015 lalu. Eko meyakini dana keluruhan tak akan berbenturan dengan dana desa.

"Enggak, enggak, itu justru komplementer ya," ujar Eko.

Eko menyatakan pemerintah saat ini tengah menyusun aturan sebagai payung hukum pengucuran dana keluruhan. Menurutnya, yang pasti aturan tentang dana keluruhan ini akan berbeda dengan dana desa.

Hanya saja Eko belum bisa menjelaskan secara rinci perbedaan dari pemanfaatan kedua dana tersebut. Eko menyebut pembahasan aturan ini berada di Kementerian Dalam Negeri bersama Kementerian Keuangan.

"Sekarang kami lagi matangkan aturan dan bisnis modelnya untuk dana kelurahan. Tentunya gak bisa sama persis, sama dana desa. Aturan nanti dibikin," ujarnya.

Pemerintah melalui Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berencana menganggarkan Rp3 triliun untuk dana kelurahan tahun depan. Dana kelurahan ini tak akan masuk ke pos anggaran tersendiri, tetapi menjadi bagian dari Dana Alokasi Umum (DAU) dalam Rencana Anggaran dan Pedapatan Belanja Negara (RAPBN) 2019.

Pemerintah akan mengalihkan sebagian pos anggaran dana desa yang tadinya dianggarkan sebesar Rp73 triliun ke dalam DAU. Dengan demikian, anggaran dana desa akan berkurang menjadi Rp70 triliun tahun depan, atau sama seperti pagu anggaran tahun ini. (fra/ayp)

Let's block ads! (Why?)

from CNN Indonesia kalo berita gak lengkap buka link di samping https://ift.tt/2OM7N73

No comments:

Post a Comment