"Ya, siang ini sudah datang. Tadi datang sekitar pukul 13.00 WIB," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi lewat pesan singkat, Senin (1/10).
Sebelumnya Lucas mangkir pada pemeriksaan Jumat (28/9) pekan lalu. Lucas diduga mengetahui pelarian dan keberadaan Eddy Sindoro di luar negeri selama dua tahun ke belakang, setelah ditetapkan sebagai tersangka suap oleh lembaga antirasuah.
Lucas telah dicegah berpergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan sejak 18 September 2018. Lucas dicegah bersama seorang swasta bernama Dina Soraya.
KPK pun sudah meminta Eddy Sindoro agar kooperatif dalam kasus dugaan suap kepada mantan Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Edy Nasution. Eddy Sindoro diduga memberikan sejumlah uang terkait pengurusan perkara Lippo Group.
KPK menetapkan Eddy Sindoro sebagai tersangka suap kepada mantan Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Edy Nasution, pada akhir 2016. Eddy diduga memberikan sejumlah uang kepada Edy Nasution terkait dengan sejumlah perkara yang berkaitan dengan Lippo Group.
No comments:
Post a Comment