Pemerintah sebelumnya telah sepakat memperbaiki metode penghitungan produksi beras. Perbaikan data akan dilakukan dengan menggunakan data pengawasan satelit untuk memperkirakan luas lahan sawah secara lebih akurat.
Kesalahan terjadi akibat data yang ada tidak mengacu pada berkurangnya lahan pertanian. Padahal, menurutnya, luas lahan pertanian berkurang setiap tahun.
"Kenapa sawah tidak pernah turun-turun (luasnya)? Padahal kalau Anda ke Karawang masih lihat sawah enggak? Enggak kan, sudah banyak pabrik sepanjang jalan. Tapi perhitungannya tidak dikurangi," terang JK.
Metode perhitungan produksi beras sebelumnya telah disepakati dengan sejumlah tahapan. Tahap pertama, dilakukan dengan melibatkan Kementerian ATR, BIG, dan Lapan untuk menghitung luas bahan baku sawah nasional.
Pada 2013 luas lahan baku sawah adalah 7,7 juta ha. Saat ini, dari data citra satelit resolusi tinggi yang diperoleh Lapan dan diolah BIG menunjukkan luas lahan sawah baku di angka 7,1 juta ha.
Lahan sawah baku itu telah diverifikasi Kementerian ATR melalui Keputusan Menteri ATR pada 8 Oktober silam. Data yang diperoleh ini berbeda dengan data Kementan. Per September data kementerian tersebut menunjukkan data luas lahan sawah sebesar 8,18 juta ha.
No comments:
Post a Comment