Pages

Wednesday, October 24, 2018

HRW Sebut Ada Penyiksaan Sistematis di Penjara Palestina

Jakarta, CNN Indonesia -- Otoritas Palestina disebut terlibat dalam penindasan secara sistematis kepada tahanan di Tepi Barat dan Gaza. Penyiksaan ini bisa dikategorikan termasuk kejahatan kemanusiaan.

Baik pemerintah Palestina dan Hamas, keduanya menggunakan ancaman, penangkapan sewenang-wenang, dan kekerasan yang sewenang-wenang terhadap para tahanan.

"Otoritas yang lebih tinggi (otoritas Palestina) dan Hamas menggunakan penahanan untuk menghukum warga yang kritis, menghalangi mereka, dan orang lain dari aktivitas lebih lanjut," kata Human Rights Watch (HRW).

HRW juga menyebut bahwa tindakan ini dilegalkan oleh undang-Undang setempat yang bisa mengkriminalisasi penghinaan dan perselisihan terhadap otoritas yang lebih tinggi.

Omar Shakir, Direktur Israel-Palestina untuk HRW mengatakan bahwa mereka sudah mendokumentasikan belasan kasus terkait orang-orang yang ditahan karena melakukan protes.

"Dalam penjara, seluruh tahanan secara rutin diancam, dipukuli, dan diberikan hukuman cambuk. Dalam banyak kasus, mereka disiksa," kata dia menambahkan.

"Anda memiliki pemimpin Palestina yang berkeliling dunia berbicara tentang hak-hak Palestina. Pada saat yang sama, mereka mengarahkan mesin penindasan untuk menghancurkan perbedaan pendapat," katanya kepada AFP.

Dalam laporan artikel yang berjudul "Two Authorities, One Way, Zero Dissent" HRW mengumpulkan data selama dua tahun. Mereka menemukan 86 kasus dan 147 wawancara dilakukan oleh mantan tahanan.

Otoritas Palestina di Tepi Barat dan Hamas di Gaza telah menindak keras oposisi politik, kritikus di media sosial, wartawan, para demonstran, dan oposisi di berbagai universitas.

HRW mengatakan bahwa praktik dugaan pihak berwenang yang dilakukan di tahanan akan menjadi kejahatan kemanusiaan karena praktiknya dilakukan secara sistematis selama bertahun-tahun.

Dalam satu kasus yang dibahas secara detail dalam laporan itu, Abdullah Abu Sharkeh (55) merupakan mantan tahanan di kamp Pengungsi Jabalia di Gaza. Dirinya ditahan empat kali dalam satu tahun karena mengkritik Hamas di media sosial.

Pada 2017, dirinya ditangkap karena mengatakan bahwa Hamas diperintah oleh besi dan abu di Facebook.

Sharkeh disiksa dengan berdiri dan duduk selama berjam-jam di sebuah kursi kecil. Seluruh punggung, leher, dan lututnya terluka parah. Dirinya dibebaskan setelah lima hari ketika dia menandatangani pengakuan yang mengatakan bahwa dia tidak akan melakukan kritik kembali.

HRW mengatakan bahwa metode yang digunakan oleh otoritas Palestina termasuk pemukulan, sengatan listrik, dan membuat tahanan stres. Pada satu kesempatan pasukan keamanan mengikat tali di sekitar alat kelamin tahanan selama delapan jam.

Sami Al-Sai, seorang wartawan yang ditangkap pada 2017 karena dicurigai memiliki hubungan dengan Hamas. Dirinya dipukul dan digantung di langit-langit dengan menggunakan borgol hingga dirinya mengaku bersalah.

Pasukan keamanan menolak adanya tuduhan itu. Mereka menuduh bahwa HRW bersekutu dengan pemerintah AS.


AS pangkas bantuan

Presiden AS, Donald Trump memangkas sekitar $500 juta (Rp 7 triliun) bantuan untuk Palestina pada tahun ini. Namun, mereka terus memberi $50 juta (Rp 759 miliar) per tahun untuk koordinasi keamanan dengan Israel.

"Perlu dicatat bahwa pada saat AS memotong pendanaan untuk Badan PBB untuk Pengungsi Palestina (UNRWA), yang menyediakan layanan kesehatan dan pendidikan yang penting bagi warga palestina serta rumah sakit di Yerusalem. Satu-satunya sumber pendanaan yang tersisa adalah untuk koordinasi keamanan dan pasukan keamanan," kata Shakir.

Haitham Arar, Kepala Hak Asasi Manusia di Kementerian Dalam Negeri Palestina mengatakan bahwa pemerintah menolak segala sesuatu yang ada di laporan HRW.

Eyad Al-Bozom, Juru Bicara Kementrian Dalam Negeri yang dikuasai Hamas di Gaza mengatakan kepada CNN bahwa laporan itu melibatkan banyak informasi yang berlebihan dan tidak akurat.

"Kami tidak mengizinkan penyiksaan, kami tidak membungkam mulut mereka, dan kami mematuhi hukum Palestina. Kami mengakui zona kebebasan di Gaza sebagai wilayah yang luas," kata dia.

CNN berusaha meminta komentar dari para diplomat Eropa dan AS, namun tidak ada tanggapan. (cin/eks)

Let's block ads! (Why?)

from CNN Indonesia kalo berita gak lengkap buka link di samping https://ift.tt/2yvMrAi

No comments:

Post a Comment