Pages

Thursday, October 4, 2018

Harga Batu Bara Keok, Kantong Pendapatan 'Kempes'

Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyebut penurunan Harga Batu Bara Acuan (HBA) bulan ini akan berimbas terhadap pendapatan. Diperkirakan, kantong pendapatan royalti 'kempes'.

"Oktober ini, batu bara turun harganya. Sekarang hanya US$100 per ton, sehingga ada potensi penurunan pendapatan dari royalti," ujar Direktur Pembinaan Pengusahaan Batu Bara Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba) Sri Raharjo dalam diskusi bertajuk Strategis Pengelolaan Batu Bara Nasional di Hotel Aryaduta Jakarta, Kamis (4/10).

Awal bulan ini, Kementerian ESDM menetapkan HBA sebesar US$100,8 per ton atau turun 3,7 persen dari HBA September 2018, yaitu US$104,81.


Sebetulnya, sambung Sri, penurunan harga batu bara terjadi sejak tiga bulan terakhir. Pada Agustus 2018 lalu, HBA masih menyentuh US$107,83 per ton.

Penurunan harga batu bara disebabkan oleh merosotnya permintaan akibat pembatasan impor yang diberlakukan China.

Secara terpisah, Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batu Bara Indonesia (APBI) Hendra Sinadia mengungkapkan turunnya harga batu bara di pasaran dunia terjadi karena kelebihan pasokan batu bara, terutama untuk kalori rendah dan menengah.


Selain itu, kebijakan pemerintah dengan menambah kuota ekspor sebesar maksimal 100 juta ton tahun ini juga memberikan sentimen harga berpotensi turun di pasar.

"Kalau kami perhatikan pergerakan indeks, terutama di batu bara, kalori rendah dan menengah, pasar sudah menunjukkan gejala kelebihan pasokan," terang Hendra.

Hingga akhir tahun, ia memperkirakan harga batu bara masih berpeluang turun ke level di bawah US$100 per ton. Pasalnya, selain dari sisi pasokan, permintaan batu bara China juga menurun, mengingat China ingin mengurangi kadar polusinya.


Namun, potensi kenaikan harga juga masih ada jika terjadi penurunan pasokan di pasar karena faktor cuaca. "Kami tidak bisa prediksi (harga), karena banyak faktor, salah satunya cuaca," katanya.

Pendapatan sektor minerba untuk tahun ini sebenarnya telah mencapai target. Per 13 September 2018 lalu, Kementerian ESDM mencatat penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sektor minerba telah mencapai Rp33,55 triliun atau 104,54 persen dari target sebesar Rp32,09 triliun yang ditetapkan dalam APBN tahun ini.

Jika dirinci, mayoritass PNBP tersebut berasal dari komoditas batu bara yang mencapai Rp27,45 triliun. Penerimaan tersebut terdiri dari penerimaan royalti sebesar Rp14,45 triliun, Pendapatan Hasil Tambang (PHT) sebesar Rp12,83 triliun, dan iuran tetap sebesar Rp182,95 miliar.

(sfr/bir)

Let's block ads! (Why?)

from CNN Indonesia kalo berita gak lengkap buka link di samping https://ift.tt/2NjBnLv

No comments:

Post a Comment