Pages

Thursday, October 25, 2018

Dugaan Suap Meikarta, BEI Panggil Lippo Cikarang Oktober Ini

CNN Indonesia | Kamis, 25/10/2018 15:27 WIB

Jakarta, CNN Indonesia -- Bursa Efek Indonesia (BEI) akan kembali memanggil manajemen PT Lippo Cikarang Tbk (LPCK) terkait kasus dugaan suap yang terjadi pada megaproyek Meikarta. Pemanggilan rencananya akan dilakukan bulan ini (Oktober).

Sebagai informasi, Lippo Cikarang merupakan induk usaha dari PT Mahkota Sentosa Utama (MSU), perusahaan pengelola langsung Proyek Meikarta. </span>Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna mengatakan belum ada batas waktu yang ditentukan BEI terkait pemanggilan manajemen Lippo Cikarang.

Pasalnya, BEI masih memberikan waktu bagi emiten untuk membenahi urusannya secara internal terlebih dahulu. </span>"Mereka mengatakan sedang dalam proses investigasi internal, itu kan tidak sebentar. Tapi bisa dipastikan kami akan panggil lagi," ucap Nyoman, Rabu (25/10).

Sejauh ini, Nyoman mengklaim Lippo Cikarang cukup kooperatif dengan BEI walaupun dua kali tak menghadiri undangan dengar pendapat yang mereka sampaikan. Manajemen Lippo Cikarang juga tetap memberikan informasi terbaru melalui fasilitas keterbukaan informasi di laman resmi BEI.

"Mereka juga sudah kirim rilis langsung, jadi bisa saya katakan kooperatif. Saat ini kami masih koordinasi dengan mereka," sambung Nyoman.

Terkait ketidakhadiran Lippo Cikarang untuk kedua kalinya pada Kamis (18/10) kemarin, Nyoman menegaskan manajemen manajemen mereka sudah memberitahukannya kepada BEI.

Mereka beralasan masih melakukan proses investigasi internal atas kasus hukum yang menimpa Proyek Meikarta.

"Pihak Lippo mengatakan kalau informasi yang bisa disampaikan masih sama seperti informasi yang pertama, intinya Bursa Efek berikan waktu kepada mereka (Lippo Cikarang)," jelas Nyoman.

Lippo Cikarang menyampaikan keterbukaan informasi pada Selasa (16/10). Dalam keterbukaan tersebut mereka menyampaikan sedang melakukan investigasi independen dan obyektif untuk mencari fakta atas dugaan kasus suap dalam pengurusan izin Proyek Meikarta.

"Dalam hal ada penyimpangan atas prinsip antikorupsi yang menjadi kebijakan perusahaan, maka MSU tidak akan mentolerir," kata Kuasa Hukum MSU Denny Indrayana.

Manajemen MSU menegaskan tak segan-segan memberikan sanksi terhadap oknum yang terbukti melakukan penyimpangan. Maka itu, MSU berkomitmen untuk mengikuti proses hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang saat ini sedang berlangsung. (aud)

Let's block ads! (Why?)

from CNN Indonesia kalo berita gak lengkap buka link di samping https://ift.tt/2O3qYDW

No comments:

Post a Comment