Siti menjelaskan keterlibatan kementeriannya dalam polemik reklamasi di Teluk Jakarta berawal dari keresahan sosial yang muncul dalam berbagai bentuk, salah satunya unjuk rasa. Sesuai dengan undang-undang yang berlaku, kader Partai Nasional Demokrat (NasDem) itu memutuskan turun tangan untuk menyikapi kemungkinan pencemaran dan kerusakan lingkungan.
"Maka KLHK harus turun melihat apa yang terjadi, menilai, dan termasuk mengambil langkah penegakan hukum," ujar Siti di kantor DPP NasDem, Minggu (30/9).
Siti berkata Anies sudah menjalin komunikasi dengannya dalam penghentian proyek reklamasi di Teluk Jakarta. Dan menurutnya, langkah Anies sudah koheren.
"Pak Gubernur kan ketemu saya, saya mengatakan 'Pak Gubernur, sebenarnya yang paling penting pemerintah daerah itu koherensi kebijakannya sama pusat itu harus ada' dan yang diambil oleh Pak Gubernur itu koherensinya ada," jelas Siti.
Koherensi serupa juga ditangkap oleh Siti dari keputusan Anies dalam menetapkan pulau buatan C, D, G, dan N yang saat ini sudah terlanjur rampung tetap berjalan sesuai dengan peruntukan warga ibu kota.
"Saya bilang memang di rekomendasi kita harus ditata ulang pemanfaatannya, dikaitkan dengan dimensi sosial masyarakat, jadi harus dilihat aspek sosial masyarakatnya, dalam hal ini koherensinya itu ada," kata Siti.
Anies Baswedan pekan lalu memutuskan untuk mencabut seluruh izin proyek 13 pulau reklamasi di Teluk Jakarta. Namun untuk empat pulau buatan yang sudah terlanjur dibangun nantinya akan dialihkan pemanfaatannya untuk kepentingan warga ibu kota.
Anies menyatakan setelah pencabutan izin seluruh proyek pulau reklamasi, Pemprov DKI Jakarta akan fokus dalam rencana zonasi wilayah pesisir dan wilayah kecil. Kemudian, lanjut Anies, mereka akan menitikberatkan kepada pemulihan wilayah Teluk Jakarta terutama pada aspek air sungai, pelayanan air bersih, serta pengolahan limbah.
No comments:
Post a Comment