Pages

Saturday, September 29, 2018

Airlangga Pastikan Golkar Sanksi Inisiator Relawan Prabowo

Jakarta, CNN Indonesia -- Dua calon anggota legislatif Partai Golkar, Cupli Risman dan Fadli ST yang membentuk relawan Golkar Prabowo Subianto-Sandiaga Uno (Go Prabu) disebut tidak mewakilkan suara partai. Oleh karena itu, Ketua Umum Partai Golkar Airlangga mengatakan Go-Prabu ini jangan dibesar-besarkan.

Hal ini mengingat Golkar secara partai merupakan pengusung Joko Widodo-Ma'ruf Amin di Pilpres 2019.

"Tidak perlu dibesar-besarkan karena memang bukan suara resmi partai Golkar. Oleh karena itu tentu kita tetap sebagai partai pertama yang mendukung Jokowi baik dalam Rapimnas maupun Munaslub," ujar Airlangga di Hotel Century, Jakarta Selatan, Sabtu (29/9).

Airlangga juga mengatakan Majelis Etik Golkar sedang memproses sanksi yang akan diberikan ke Cupli dan Fadli yang melanggar keputusan Partai Golkar untuk mendukung Jokowi-Ma'ruf.

"Kalau itu sedang berproses, sanksi sudah pasti. Mereka yang melanggar keputusan Rapimnas Munas tentu akan diambil tindakan oleh partai," kata Airlangga.

Senada dengan Airlangga, Sekretaris Jenderal Golkar Lodewijk Freidrich Paulus mengatakan dalam dua hari ke depan Majelis Etik akan mengeluarkan surat rekomendasi kepada Airlangga.

Lodewijk menjelaskan Majelis Etik akan memanggil Cupli dan Fadli sebelum memutuskan sanksi terhadap mereka. Sanksi paling tinggi adalah pencabutan keanggotaan dari Partai Golkar.

"Kami akan tindak tegas mereka. Majelis etik sedang bekerja. Mungkin Dalam satu sampai dua hari mereka akan keluarkan surat rekomendasi ke Ketua Umum," kata Lodewijk.

Lodewijk menegaskan terlalu naif apabila mereka mengklaim sebagai caleg Partai Golkar untuk mendukung pasangan Prabowo-Sandiaga. Pasalnya kedua orang itu berstatus cadangan caleg.

"Dua itu pun satu di DPRD Jakarta, satu di DPRD Jatim dan statusnya cadangan. Terlalu naif kalau mereka menyebut mengatas namakan dan mewakili 21 ribu caleg partai Golkar," kata Lodewijk. (osc)

Let's block ads! (Why?)

from CNN Indonesia kalo berita gak lengkap buka link di samping https://ift.tt/2xNclzb

No comments:

Post a Comment