Wednesday, July 31, 2019
DPR Minta Pemerintah Buat Pembiayaan Khusus Penyakit 'Mahal'
Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meminta pemerintah membuat skema khusus pembiayaan untuk peserta BPJS Kesehatan yang terkena penyakit katastropik atau berisiko tinggi. Pasalnya, pengobatan untuk penyakit itu biasanya membutuhkan banyak biaya yang sifatya terus menerus. Anggota Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Nova Riyanti Yusuf mencontohkan salah satu opsi pembiayaan khusus yang bisa dilakukan pemerintah adalah memisahkan 5-10 persen iuran peserta ke kantong yang dikhususkan untuk membiayai penyakit katastropik. Jadi, dana itu sudah dipisahkan sejak awal tanpa harus menunggu peserta mengklaim terlebih dahulu."Ini bisa menjadi percontohan untuk memberikan pelayanan yang berkualitas. Obat tetap bisa diberikan, kalau ada operasi diberikan teknologi yang terbaik," ujar Nova, Rabu (31/7).Menurut Nova, skema pembiayaan khusus sudah diterapkan China. Dengan demikian, pemerintah Negeri Tirai Bambu itu dapat memberikan jaminan pengobatan yang layak kepada rakyatnya yang terkena penyakit berisiko tinggi.Selain itu, pemerintah juga dapat mencontoh Meksiko yang membuat dana abadi yang khusus digunakan untuk melayani peserta yang kena penyakit katastropik. Nova menyebut pengelolaan dana itu bisa dilakukan oleh BPJS Kesehatan, sehingga tak perlu membuat lembaga baru lagi."Ini beberapa pilihan. Tidak harus dilaksanakan. Hanya contoh yang bisa ditiru," imbuhnya. Sementara, opsi lainnya adalah BPJS Kesehatan bisa mencontoh Korea Selatan yang menerapkan tambahan iuran sebesar 5 persen untuk mendanai peserta yang terkena penyakit berisiko tinggi. Nova berpendapat pemerintah Indonesia sudah mulai harus berinovasi agar BPJS Kesehatan tak melulu defisit dan pelayanan kesehatan masyarakat terjamin dalam jangka panjang."Jadi harus preventif. Penyakit berisiko seperti kanker kan sulit dicegah dan bisa kena siapa pun," terang Nova.
Menurutnya, beberapa opsi ini terbilang simpel untuk diterapkan di Indonesia. Yang paling mudah, katanya, BPJS memberlakukan pemisahan langsung dana iuran peserta sebesar 5-10 persen ke kantong terpisah yang hanya bisa digunakan untuk penyakit katastropik."Menurut saya orang jadi tidak pusing. Jadi dana disimpan dan ada terus," pungkas dia. (aud/agt)
from CNN Indonesia kalo berita gak lengkap buka link di samping https://ift.tt/2YhHASf
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment