Pages

Wednesday, February 13, 2019

Somasi Direspons, Abu Janda Klaim Facebook Ingin Mediasi

Jakarta, CNN Indonesia -- Permadi Arya alias dikenal Abu Janda mengaku mendapat balasan dari Facebook terkait somasi yang ia kirimkan pekan lalu. Permadi mengklaim pihak Facebook akan menempuh upaya mediasi untuk menyelesaikan perkara ini.

"Isinya meskipun belum memenuhi tuntutan kami untuk klarifikasi di publik, tetapi sudah menyatakan bahwasanya siap melakukan mediasi dan meminta law firm kami menyurati balik untuk memulai proses mediasi tersebut," kata Permadi melalui pesan singkat,"

Perihal klaim itu, Finsensius Mendrofa, kuasa hukum Permadi, mengatakan bahwa upaya mediasi dari Facebook itu tidak ditunjukkan secara eksplisit.

"Kalau ada tanggapan dari kami atas jawaban Facebook, bisa dikirim melalui email mereka atau nomor kantor," jelas Finsensius kepada CNNIndonesia.com, Rabu (13/2).

Terlepas dari klaim itu, Finsensius mengatakan pihaknya berterima kasih atas tanggapan raksasa internet itu. Akan tetapi, mereka belum puas karena Facebook belum memuat klarifikasi seperti yang diminta kliennya.

Finsensius mengatakan satu hal yang disambut dari tanggapan Facebook ini adalah dibukanya kesempatan untuk memulihkan akun kliennya.

Persoalan dengan Facebook dipicu oleh kebijakan perusahaan itu memblokir akun pribadi Permadi karena diduga terlibat jaringan penyebar hoaks Saracen. Tak terima, Permadi mengumumkan bakal menempuh langkah hukum menuntut Facebook sebesar Rp1 triliun.

Pihak Permadi mengklarifikasi mengapa sistem Facebook beranggapan demikian. Kata dia, hal itu terjadi setelah orang tak dikenal berusaha meretas akun pribadinya pada 22 September 2018. Ia menduga peretas itu berasal dari jaringan Saracen.

"Facebook memberikan link khusus untuk memulihkan akun Permadi Heddy Setya yang sempat diretas pada September 2018 yang lalu," imbuhnya.

Kendati begitu, Finsensius menegaskan tuntutan utama kliennya adalah klarifikasi dan permintaan maaf dari Facebook karena menyebut nama Permadi Arya sebagai pihak yang punya kaitan dengan Saracen.

"Kalau tidak diklarifikasi dan meminta maaf, kami sudah pertimbangkan untuk menyelesaikan secara hukum baik gugatan perdata maupun laporan polisi," pungkas Finsensius.

Dari surat yang diperlihatkan oleh Permadi, Facebook merespons tuntutannya melalui kuasa hukumnya yang berkedudukan di Los Angeles, Amerika Serikat. Dalam bagian yang ditunjukkan itu diketahui Facebook menyangkal semua tuduhan dan alasan dalam surat somasi Permadi.

Secara terpisah, perwakilan Facebook di Indonesia membenarkan surat untuk Permadi itu. Hanya saja mereka masih enggan mengomentari tanggapan dari Permadi dan kuasa hukumnya termasuk soal klaim mediasi tersebut. (bin/wis)

Let's block ads! (Why?)

from CNN Indonesia kalo berita gak lengkap buka link di samping http://bit.ly/2DKJH4f

No comments:

Post a Comment