Pages

Wednesday, February 13, 2019

Slamet Diperiksa di Semarang, Polisi Imbau Tak Ada Demo

Semarang, CNN Indonesia -- Kepolisian menyatakan pemeriksaan terhadap Ketua Presidium Alumni 212 (PA 212), Slamet Maarif pada Senin (18/2) mendatang bertempat di Mapolda Jawa Tengah. Polisi juga mengimbau masyarakat tidak menggelar demo saat hari pemeriksaan.

Slamet Maarif sedianya akan diperiksa di Polresta Surakarta, namun dibatalkan menyusul rencana aksi demonstrasi oleh sekelompok orang. Kapolda Jawa Tengah Irjen Polisi Condro Kirono mengatakan pemeriksaan Slamet Maarif dialihkan ke Mapolda Jawa Tengah karena pertimbangan agar Kota Solo tetap aman dan kondusif.

"Di Polda saja, agar kota Solo kondusif dan aman lah. Kemarin Kapolresta Solo minta dan kita setujui tarik ke Polda. Senin juga nanti di Polda", tutur Condro.

Slamet Maarif dijadikan tersangka atas dugaan kasus pelanggaran kampanye seiring aksi dan orasinya di acara Tabligh Akbar Alumni 212 se-Solo Raya pada Minggu (13/1). Slamet disangka melanggar pasal 280 Undang-Undang Pemilu karena melakukan kampanye di luar jadwal yang ditentukan KPU, KPU Provinsi, KPU Kab/Kota.

Kabag Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Syahar Diantono mengimbau agar tidak ada pengerahan massa saat proses pemeriksaan terhadap Slamet Maarif.

Diantono mengatakan pengerahan massa dikhawatirkan memicu gangguan keamanan dan ketertiban.

"Tidak perlu membawa pendukung atau massa, tentunya nanti jangan sampai menimbulkan pemicu gangguan kamtibmas," kata Syahar di Mabes Polri.

Untuk materi pemeriksaan terhadap Slamet, dikatakan Syahar akan berkaitan dengan dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukannya. Hal itu disebutnya sesuai dengan hasil rekomendasi Bawaslu.

"(Materi pemeriksaan) sesuai dengan sangkaan dugaan pelanggarannya," ujarnya.

Lebih dari itu, Syahar menegaskan bahwa proses hukum yang saat ini dijalani oleh Slamet sesuai dengan prosedur yang berlaku.

"Jadi tidak sekonyong-konyong penyidik menetapkan tersangka, tidak, dan semua bisa dipertanggungjawabkan secara hukum," tutur Syahar.

Syahar menambahkan kepolisian mempersilakan kepada pihak Slamet jika ingin mengajukan keberatan atas penetapan status tersangka tersebut.

"Monggo silakan juga untuk dilakukan keberatan itu, sesuai mekanisme hukum juga," katanya.

Pemeriksaan terhadap Slamet mulanya dijadwalkan pada Rabu (13/2) hari ini, namun Slamet meminta penjadwalan ulang. Pemeriksaan pun akhirnya dijadwalkan pada Senin (18/2) mendatang. (dmr/wis)

Let's block ads! (Why?)

from CNN Indonesia kalo berita gak lengkap buka link di samping http://bit.ly/2tkXdqk

No comments:

Post a Comment