Pages

Wednesday, January 30, 2019

Bamsoet Jelaskan soal Usulan Motor Bisa Masuk Tol

Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua DPR Bambang Soesatyo menjelaskan soal usulan sepeda motor bisa melintas di jalan tol. Menurutnya usulan ini sesuai dengan Pasal 38 Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2009.

Dalam aturan itu, kata Bambang, sepeda motor dapat melintasi jalan tol dengan syarat ada pemisahan atau jalur khusus yang terpisah dari kendaraan roda empat atau mobil.

Politikus yang akrab disapa Bamsoet ini menyatakan hal tersebut diusulkan agar pemilik kendaraan sepeda motor juga bisa menikmati jalan tol seperti pengendara mobil.


"Ini soal keberpihakan saja kepada mereka karena sesungguhnya aturannya sudah ada," kata Bambang di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (30/1).

Ia mencontohkan jalan tol Mandara di Bali dan Suramadu yang menghubungkan Surabaya-Madura. Dalam arti lain, secara aturan menurutnya tak ada persoalan dari usulan ini.

"Barangkali yang masih jadi kendala adalah soal kondisi jalan tol yang sudah ada. Harapan kita adalah pemerintah memperluas atau menambah lagi jalur tol khusus motor, tidak hanya di Bali dan Suramadu tapi bagi ruas jalan tol yang masih memungkinkan dibuat jalur khusus untuk kendaraan roda dua," ujarnya.

Bambang mengklaim jalur khusus sepeda motor di jalan tol akan mengurangi angka kecelakaan. Dia mengacu pada data kecelakaan di Bali.


"Karena satu jalur sehingga satu arah tidak ada potensi bertabrakan dari yang berlainan arah," ujarnya.

Selain itu, lebar jalur khusus sepeda motor yang hanya 2,5 meter juga disebut mengurangi potensi pengendara memacu dengan kecepatan tinggi.

Bamsoet Jelaskan soal Usulan Motor Bisa Masuk TolKetua DPR Bambang Soesatyo. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)

"Karena pemakai jalannya otomatis dengan sendirinya menjadi teratur tertib dan sopan," kata dia.

Lebih lanjut, Bambang mengklaim jalur khusus sepeda motor juga akan mengurangi angka kemacetan serta kesemrawutan di jalan arteri.


Sebelumnya Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan wacana sepeda motor tol belum terlalu mendesak untuk saat ini. 

Menhub Budi Karya menilai meski sudah punya payung hukum, namun pemerintah harus melihat seberapa besar kebutuhan dan menimbang potensi kecelakaan yang melibatkan sepeda motor.

"Menurut saya belum urgen. Karena kita harus menimbang antara kebaikan dengan masalahnya," kata Menhub Budi Karya di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (29/1) sore. (swo/sur)

Let's block ads! (Why?)

from CNN Indonesia kalo berita gak lengkap buka link di samping http://bit.ly/2UqoT8D

No comments:

Post a Comment