Pages

Wednesday, January 30, 2019

Ahok Ingin Buat Aplikasi Sosial 'Jangkau' Bantu Masyarakat

Jakarta, CNN Indonesia -- Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok berambisi membuat sebuah aplikasi bernama 'Jangkau' setelah bebas dari tahanan. Mantan Gubernur DKI Jakarta ini mengatakan aplikasi 'Jangkau' adalah sebuah aplikasi yang bergerak di bidang sosial.

Aplikasi ini, kata Ahok, akan mirip seperti tempat pemasaran daring yang kekinian. Bedanya, aplikasi ini akan menampung barang atau jasa yang berbentuk sosial.

"Jadi intinya semacam kayak Tokopedia. Kalau Tokped kan ada yang jual ada yang beli. Aplikasi Jangkau ini pertemukan 1 orang yang butuh sumbangan, dan 1 orang yang mau nyumbang," kata Ahok di kawasan Meruya, Jakarta Barat, Rabu (30/1).

Aplikasi ini nantinya, lanjut Ahok, bakal bisa diakses melalui ponsel. Seluruh masyarakat dan kader partai bisa menggunakan, menyumbang atau menghubungkan kepada yang membutuhkan.

"Jadi kalau ada masalah sosial dilaporkan. Misalnya Kedoya butuh kursi roda masukin ke aplikasi. Nanti satu orang yang punya kursi roda, atau uang lebih bisa nyumbang," kata dia.

Nantinya, bakal ada pihak yang verifikasi kebenaran penyumbang dan yang membutuhkan sumbangan tersebut. Selanjutnya, Ahok juga masih berambisi untuk membuat Basuki Tjahaja Purnama Foundation.

Yayasan ini nantinya akan menampung setiap sumbangan, dan akan disalurkan kepada pihak yang membutuhkan. Tak hanya itu, Ahok juga diketahui akan memiliki acara sendiri di sebuah stasiun televisi swasta.

Namun, pria yang kini ingin dipanggil BTP itu, masih enggan buka-bukaan terkait rencananya tersebut. Dia hanya menyebut program itu akan banyak menceritakan pengalaman hidupnya menghadapi setiap masalah yang Ahok hadapi.

"Membagikan pengalaman perjalan kejiwaan saya ditahanan. Bagaima kita melihat kesulitan dengan perspektif yang benar dan bukan untuk menjatuhkan," tutup mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut.

(CTR/kid)

Let's block ads! (Why?)

from CNN Indonesia kalo berita gak lengkap buka link di samping http://bit.ly/2RVTdeC

No comments:

Post a Comment