Pages

Sunday, December 30, 2018

Pembentukan Holding BUMN Infrastruktur Rampung 2 Januari

Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengatakan holding BUMN infrastruktur paling lambat terbentuk 2 Januari 2019. Saat ini, peraturan pemerintah yang akan menjadi payung hukum pembentukan holding tinggal menunggu tanda tangan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Deputi Bidang Infrastruktur Kementerian BUMN Hambra Samal mengatakan sebenarnya pihaknya berharap peraturan pemerintah bisa terbit pada hari ini, Senin (31/12). Pihaknya juga berharap  penerbitan keputusan menteri keuangan mengenai nilai inbreng holding bisa terbit hari ini supaya penandatanganan akte inbreng bisa dilaksanakan sebelum penutupan tahun.

"Lagi diusahakan kalau bisa semua terjadi hari ini, kalau tidak hari ini kami lanjutkan proses pada 2 Januari 2019. Tapi sampai hari ini kami berusaha bisa terbentuk hari ini," ujar Hambra.


Sebelumnya, pemerintah memang menargetkan pembentukan holding BUMN infrastruktur rampung Desember 2018. Mereka berharap peraturan pemerintah, keputusan menteri keuangan mengenai nilai inbreng, dan penandatanganan bisa dilaksanakan pada pekan kedua Desember 2018 kemarin.

"Perhitungan untuk valuasi nilai inbreng yang di Kementerian Keuangan sebenarnya sudah semua, tinggal penetapan nilainya saja. Makanya kami usahakan hari ini tapi kalau tidak ya 2 Januari 2019," terang Hambra.


Meski pembentukan holding infrastruktur berpotensi mundur dari jadwal, tapi penghapusan kata persero di belakang nama perusahaan yang menjadi anggota holding diklaim tetap sesuai jadwal awal; paling lambat Mei 2019.

"Perubahan di anggaran dasar, tapi holding tetap terbentuk. Penghilangan kata persero hanya formalitas," tutur Hambra.

Diketahui, pemerintah menunjuk PT Hutama Karya (Persero) untuk menjadi induk holding infrastruktur. Nantinya, perusahaan tersebut akan memimpin lima perseroan; PT Waskita Karya Tbk (Persero), PT Adhi Karya Tbk (Persero), PT Jasa Marga Tbk (Persero), PT Indra Karya (Persero), dan PT Yodya Karya (Persero).

Nantinya, masing-masing perusahaan akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada kuartal II 2018 untuk menghapus kata persero di belakang nama perusahaan melalui perubahan anggaran dasar.

(aud/agt)

Let's block ads! (Why?)

from CNN Indonesia kalo berita gak lengkap buka link di samping http://bit.ly/2EZCQGm

No comments:

Post a Comment