Pages

Sunday, December 16, 2018

Hujan Interupsi Saat KPU Tetapkan AGK Pemenang Pilgub Malut

Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemilihan Umum Maluku Utara (Malut) menetapkan pasangan Abdul Gani Kasuba (AGK)-Al Yasin Ali sebagai pemenang Pilgub 2018. Hujan interupsi datang dari saksi pasangan nomor urut 1 Ahmad Hidayat Mus-Rivai Umar.

Penetapan cagub/cawagub terpilih tahun 2018-2023 itu disampaikan dalam rapat pleno terbuka di Ternate, Minggu (16/12).

Saksi meminta proses pleno ditunda hingga ada putusan PTUN Ambon terkait gugatan diskualifikasi paslon AGK/YA. Namun, KPU tetap menjalankan proses pleno penetapan cagub/cawagub terpilih.


Ketua KPU Malut Syahrani Somadayo mengatakan dokumen hasil pleno penetapan itu berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi yang memenangkan Abdul Gani. Kemudian, penetapan itu akan disampaikan kepada Presiden melalui Kementerian Dalam Negeri untuk kepentingan proses pelantikan cagub/cawagub terpilih.
Hujan Interupsi Saat KPU Tetapkan AGK Pemenang Pilgub MalutGubernur Maluku Utara terpilih, Abdul Gani Kasuba (kiri). (ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari)
Pasangan terpilih tersebut berdasarkan Keputusan KPU nomor: 68/PL/03.7-Kpt/82/Provide/XII/2018 dan hasil putusan MK Kamis (13/12) pekan lalu menyatakan paslon AGK-YA peraih suara terbanyak yakni 176.669 suara akumulasi hasil suara PSU dan suara sah pada 27 Juni 2018.

"Untuk menyampaikan hasil pleno kepada Kemendagri itu yakni DPRD Provinsi Malut, sehingga setelah pleno kita langsung serahkan dokumen-dokumennya kepada DPRD Malut," ujar Syahrani dikutip Antara.

Dia mengatakan sebelum diserahkan kepada Kemendagri, DPRD Malut secara lembaga akan melakukan rapat paripurna penetapan pasangan cagub-cawagub Malut terpilih.


Setelah itu hasilnya diteruskan kepada Kemendagri untuk diterbitkan Surat Keputusan (SK) Gubernur dan wakil gubernur Malut periode 2018-2023 dan diagendakan jadwal pelantikannya.

"Kita juga pastinya kalau Kemendagri minta dokumen tambahan terkait hasil pilkada Malut akan kami sampaikan," katanya.

Rapat pleno penetapan pasangan calon gubernur terpilih pada pemilihan gubernur dan wakil gubernur Provinsi Malulu Utara 2018 dihadiri oleh Kapolda Malut, Kabinda Malut, Danrem Biro Hukum KPU RI Prasetyo dan Gubernur diwakili Asisten I Hasbi Pora.

Dalam pleno KPU, Abdul Gani yang diusung PDIP dan PKPI meraih suara terbanyak dengan total 176.669 suara. Kemudian disusul Ahmad Hidayat Mus-Rivai Umar dengan perolehan 175.749 suara.

Selanjutnya pasangan nomor urut 2 Burhan Abdurahman-Ishak Jamaludin (Bur-Jadi) meraih 139.365 suara, serta pasangan nomor 4 Muhammad Kasuba-Madjid Husen (MK-MAJU) 63.602 suara.

(Antara/pmg)

Let's block ads! (Why?)

from CNN Indonesia kalo berita gak lengkap buka link di samping https://ift.tt/2UNgjSl

No comments:

Post a Comment