Pages

Wednesday, November 28, 2018

Partai Tommy Soeharto Akan Polisikan Ahmad Basarah PDIP

Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua DPP Partai Berkarya Badaruddin Andi Picunang menyatakan pihaknya menempuh jalur hukum terkait ucapan Juru Bicara Tim Kampanye Nasional Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Ahmad Basarah. Dia mengatakan bakal melaporkan Basarah ke kepolisian.

Sebelumnya, Basarah menyebut Presiden ke-2 RI Soeharto adalah guru korupsi yang ada di Indonesia. Partai Berkarya yang diketuai Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto tidak terima dengan pernyataan itu.

"Berkarya akan bawa ke ranah hukum," kata Badar kepada CNNIndonesia.com melalui pesan singkat, Rabu (28/11).

Badar mengatakan Lembaga Bantuan Hukum Partai Berkarya yang akan menindaklanjuti. Selain itu, Badar mengatakan keluarga Soeharto juga kemungkinan akan menempuh jalur hukum seperti yang dilakukan partainya.

"Bisa jadi keluarga Pak Harto juga melaporkan," kata Badar.


Badar menjelaskan bahwa Soeharto tidak terbukti melakukan korupsi dalam proses hukum selama ini. Dia menegaskan bahwa semua WNI punya hak yang sama di depan hukum. Karenanya, Badar meminta jangan ada pihak yang menyudutkan Soeharto secara personal.

"Tidak terbukti. Kami tidak terima. Itu tudingan dan cap yg tidak mendasar," kata Badar.

Sebelumnya, Ahmad Basarah mengatakan bahwa Presiden ke-2 RI Soeharto merupakan guru korupsi di Indonesia.

"Jadi, guru dari korupsi Indonesia sesuai Tap MPR Nomor 11 tahun 1998 itu mantan presiden Soeharto dan itu adalah mantan mertuanya pak Prabowo," kata Basarah saat ditemui di kantor Megawati Institute, Menteng, Jakarta, Rabu.


Basarah mengatakan bahwa kasus korupsi yang merebak di masa orde baru menyebabkan masyarakat tak puas dan muncul Reformasi 1998 untuk mengganti rezim. Ia mengatakan kasus korupsi yang merebak sejak zaman Soeharto itu pula yang mengakibatkan bangsa Indonesia masih menanggung akibatnya sampai saat ini.

Namun, menurut Badar, Soeharto adalah bapak bangsa dan peletak dasar pembangunan NKRI. Dia menilai korupsi sudah ada sejak zaman Hindia Belanda. "Maka julukan Bapak Korupsi tidak pantas dialamatkan pada HM Soeharto Presiden RI ke-2 yang punya jasa membangun bangsa ini. Beliau tidak pernah mengajarkan korupsi, justru sebaliknya di jaman beliau jarang ada korupsi seperti saat ini," ujarnya.

Kata dia, TAP MPR no 11 tahun 1998 tentang penyelenggaraan negara yang bebas dari KKN tidak hanya berlaku pada orang per orang tapi seluruh anak bangsa, hingga munculnya lembaga antikorupsi KPK yang lebih spesifik untuk itu. Jadi, lanjutnya, TAP MPR tersebut bukan konotasi dari pemberantasan KKN Pak Harto.

"Mohon kepada Pak Ahmad Basarah agar tidak membawa-bawa nama Pak Harto, bapak ideologis kami di Partai Berkarya dalam mencari popularitas pribadi maupun yang dikampanyekan," ucap Badar.

(bmw/DAL)

Let's block ads! (Why?)

from CNN Indonesia kalo berita gak lengkap buka link di samping https://ift.tt/2Qu0pxa

No comments:

Post a Comment