Pages

Tuesday, November 13, 2018

Buruh Jateng Protes UMP, Menteri Hanif Sebut Skema Sudah Baik

Jakarta, CNN Indonesia -- Kelompok buruh di Jawa Tengah menolak besaran kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2019 yang sebesar 8,03 persen, karena dianggap tidak relevan dengan kebutuhan hidup saat ini.

Dari kenaikan UMP sebesar 8,03 persen, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menetapkan angka upah buruh di wilayahnya sebesar Rp1.605.396.

Koordinator Gerakan Elemen Buruh Berjuang (Gerbang) Nanang Setyono menganggap nilai UMP yang ditetapkan oleh Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri, dan ditindaklanjuti oleh Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo tidak realistis dengan kondisi ekonomi saat ini.


"Pemerintah dalam hal ini menaker lihat ke bawah dong. Ini Jawa Tengah, Provinsi di Jawa yang upahnya paling kecil di antara Provinsi lain. Saat ini saja kami rata-rata hanya Rp1,4 juta, sedangkan daerah lain sudah sampai Rp3 juta," ungkap Nanang di Ruang Wartawan Pemprov Jawa Tengah, Semarang, Selasa (13/11).

Selain mengkritik menaker, Nanang juga memprotes sikap Gubernur Ganjar Pranowo yang dianggap tidak memperhatikan nasib buruh dengan dalih mengacu Peraturan Pemerintah Nomor 78 tahun 2015 dan Keputusan Kemenaker.

"Pak Gubernur Ganjar kan sering terjun ke warga, di media sosial kami lihat kemana-mana, masak tidak mendengar dan melihat bagaimana suara buruh. Jangan pencitraan terus, lihat jeritan buruh di Jateng," tambah Nanang.


Dianggap tak realistis dalam menetapkan upah buruh, Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri justru menganggap tuntutan buruh yang tidak realistis. Menurut Hanif, PP 78/2015 justru jurus win-win solution untuk buruh dan pengusaha.

"PP 78 itu bagus, jurus win-win solution untuk buruh dan pengusaha. Buruh dijamin upah naik tiap tahun, Pengusaha juga tidak merasa berat dan jangan sampai melakukan PHK. Jadi sudahlah, kenapa pakai protes, demo-demo segala", kata Hanif usai menghadiri acara Sertifikasi Tenaga Kerja di Semarang, Selasa (13/11).

Buruh di Jateng mengancam akan melakukan aksi demo besar-besaran selama beberapa hari jika besaran kenaikan UMP tahun 2019 tetap direalisasikan.

(dmr/lav)

Let's block ads! (Why?)

from CNN Indonesia kalo berita gak lengkap buka link di samping https://ift.tt/2DC75mS

No comments:

Post a Comment