Pages

Tuesday, October 2, 2018

Tak Bayar 44 Perhiasan Rp217 M, Istri Najib Akan Disidang

Jakarta, CNN Indonesia -- Rosmah Mansor, istri mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak, akan menghadapi persidangan terkait 44 perhiasan yang diduga tak ia bayar. Total harga perhiasan itu senilai 60 juta ringgit atau setara Rp217 miliar.

Tuntutan terhadapnya muncul setelah sang penjual perhiasaan asal Libanon, Samer Halimeh, menagih mantan ibu negara yang belum membayar 44 buah perhiasan yang ia beli pada Februari lalu.

Padahal Rosmah selama ini dianggap sebagai salah satu "pelanggan terbaiknya". Sementara itu, puluhan perhiasaan itu disebut telah menjadi barang sitaan pemerintah sejak Mei lalu.

Pengadilan Tinggi Kuala Lumpur akan segera memutuskan menerima atau menolak pengajuan Rosmah yang meminta membatalkan gugatan yang diajukan Halimeh.

"Keputusan atas permohonan Rosmah untuk membatalkan gugatan akan segera dibuat," kata pengacara Halimeh, David Gurupatham.

"Jika pengajuan Rosmah ditolak pengadilan, maka dia akan diadili dan dia harus memberikan bukti dipengadilan."

Menanggapi gugatan, Rosmah mengajukan permohonan pembatalan kasus pada bulan lalu dengan alasan bahwa Halimeh tidak bisa mengklaim uang melalui pengadilan sipil tanpa persetujuan Jaksa Agung, mengutip Undang-Undang Anti-Pencucian Uang.

Melalui pernyataan tertulisnya, Rosmah juga mengatakan bahwa tidak ada gugatan perdata yang dapat dilembagakan untuk mengklaim properti bisnis yang disita pemerintah berdasarkan Pasal 54 (3) dari UU Anti-Pencucian Uang, Pendanaan Anti-Terorisme, dan Aktivitas Di Luar Hukum 2001.

Membantah pembelaan Rosmah, Halimeh melalui suratnya mengatakan bahwa dia telah mendapat persetujuan Kamar Kejaksaan Agung (AGC).

Atas nama pemerintah, AGC akan bertindak sebagai intervener dalam penanganan kasus ini.

Nama Rosmah ikut terseret hukum setelah suaminya, Najib, terlibat skandal korupsi lembaga investasi 1Malaysia Development Berhad (1MDB).

Sejauh ini, Rosmah telah dua kali diperiksa KPK dan sekali diperiksa polisi terkait skandal 1MDB.

Penyidik Komisi Anti-Korupsi Malaysia (MACC) mengatakan penyelidikan Rosmah dalam skandal tersebut sudah rampung dan telah diserahkan ke Mahkamah Agung.

Badan anti-rasuah itu tak menutup kemungkinan Rosmah akan segera dijatuhi dakwaan. Rosmah diperkirakan akan dijatuhi sedikitnya 20 dakwaan kasus pencucian uang terkait 1MDB.

Meski begitu, keputusan penjatuhan dakwaan sepenuhnya berada di tangan MA, demikian dilaporan The Malaysian Insight (TMI) seperti dikutip The Strait Times. (rds/eks)

Let's block ads! (Why?)

from CNN Indonesia kalo berita gak lengkap buka link di samping https://ift.tt/2NhpJjZ

No comments:

Post a Comment