Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso menjelaskan perbankan mendapatkan tenaga dari kenaikan harga komoditas yang akhirnya mengerek pertumbuhan kredit. Bangkitnya harga komoditas menggerakkan kredit pengolahan batu bara, kelapa sawit, hingga konsumsi.
Di samping pertumbuhan kredit, Wimboh juga menyebut likuiditas perbankan masih kuat. Bahkan, OJK mencatat adanya kelebihan likuditas di sektor perbankan mencapai Rp500 triliun.
"Jadi perbankan tidak terlalu khawatir akan hal itu. Secara agregat atau individual tidak ada masalah," kata Wimboh di kantornya, Kamis (4/10).
Kondisi perbankan, makin dikuatkan dengan kebijakan-kebijakan pemerintah untuk menggenjot ekspor serta mengurangi impor. Kebijakan itu dinilai akan menguntungkan industri perbankan karena untuk menggerakkan perekonomian dalam negeri, tentunya masyarakat membutuhkan modal yang salah satunya bisa diperoleh dari bank.
Selain itu, Wimboh menyebut kebijakan-kebijakan tersebut dapat mengenjot pertumbuhan ekonomi, sehingga masyarakat optimis untuk meraih pendanaan dari perbankan.
"Karena ekonomi tumbuh orang tidak mau kehilangan momentum," ujar Wimboh.
Pertumbuhan Kredit Lampaui Target
Kenaikan harga komoditas membawa berkah bagi penyaluran kredit perbankan. Hingga Agustus 2018, OJK mencatat pertumbuhan kredit mencapai 12,12 persen.
Dengan capaian itu, Wimboh yakin capaian kredit akhir tahun bisa melampaui target awal yaitu 10-12 persen.
"Bisa 13 persen akhir tahun, target itu indikatif," kata dia.
Wimboh mengaku tidak khawatir akan efek lanjutan dari kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) akan menganggu penyaluran kredit. Sebab, Indonesia memiliki pengalaman dengan suku bunga kredit tinggi hingga di atas 12 persen di tahun 2010. Saat itu, terbukti pertumbuhan ekonomi terjaga, justru pertumbuhan kredit bisa tembus di atas 20 persen.
"Meskipun lebih baik dengan rezim suku bunga rendah, karena mendorong dunia usaha lebih baik, sehingga negara kita bisa berkompetisi global," tukas Wimboh. (ulf/lav)
from CNN Indonesia kalo berita gak lengkap buka link di samping https://ift.tt/2PhtYhe
No comments:
Post a Comment