Pages

Tuesday, October 23, 2018

Polda Jabar Hari Ini Gelar Perkara Kasus Pembakaran Bendera

Jakarta, CNN Indonesia -- Polda Jawa Barat bakal menggelar perkara kasus pembakaran bendera tauhid di Garut, Jawa Barat pada hari ini, Rabu (24/10). Kabid Humas Polda Jawa Barat AKBP Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan saat ini Direktorat Kriminal Umum Polda Jabar sudah berada di Garut untuk membantu proses penyelidikan awal.

"Gelar perkara kita akan besok (hari ini) direncanakan. Untuk waktu akan tentatif, begitu juga tempat bisa di Polda (Jabar)," kata Wisnu kepada CNNIndonesia.com, Selasa (23/10) kemarin.

Wisnu menjelaskan sejauh ini ada tiga saksi yang diperiksa untuk sampai ke gelar perkara. Namun polisi sedang berusaha menghadirkan satu saksi lagi untuk melengkapi keterangan.

"Tiga itu sebagai status saksi. Satu lagi kita bawa untuk profesional prosedural keterangan pembawa. Supaya ada perimbangan konstruksi," kata dia.

Sementara mengenai sifat gelar perkara, kata Wisnu, sepenuhnya menjadi otoritas penyidik. Namun secara prosedural, gelar perkara bakal dilakukan secara terbuka terbatas.

Nanti polisi juga akan menghadirkan sejumlah ahli untuk dimintai keterangan mengenai kasus ini.

"Nanti kita akan melibatkan seperti pendapat ahli tata negara, ahli pidana dan ahli hukum Islam," kata dia.

Bendera berwarna hitam dan bertuliskan tauhid dibakar oleh Banser, kemarin di Garut, Jawa Barat. Banser menganggap bendera tersebut adalah bendera organisasi terlarang Hizbut Tharir Indonesia (HTI).

Sudah ada tiga orang yang diperiksa oleh polisi, mereka ialah panitia penyelenggara hari santri dan pelaku pembakaran.

Polisi mengakui sudah mengantongi identitas pemilik bendera. Kini sang pemilik bendera sedang dalam buruan polisi, karena dikabarkan sudah dilepaskan oleh anggota Banser.

Sejumlah orang berseragam Banser NU pada Minggu (21/10) lalu membakar bendera hitam yang mirip bendera HTI. Aksi pembakaran dilakukan di Garut saat merayakan Hari Santri Nasional.

HTI sendiri telah menjadi organisasi terlarang di Indonesia karena dinilai berniat mengganti ideologi negara Indonesia dari Pancasila jadi khilafah. Pembubaran HTI itu sendiri buah dari penerbitan Perppu Nomor 2 Tahun 2017, yang kemudian menjadi UU Nomor 16 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas).

Bendera yang dibakar sejumlah pria berseragam Banser di Garut akhir pekan lalu adalah bendera hitam bertuliskan kalimat tauhid identik dengan bendera Ar-Rayah yang kerap dikibarkan massa HTI. Ar Rayah, bendera berwarna hitam dan aksara arab putih disebutkan sebagai panji perang pada zaman Nabi Muhammad SAW.

Pasangan panji tersebut, yang juga kerap dibentang massa HTI adalah bendera dengan tulisan kalimat tauhid berwarna putih (Al-Liwa). Berbeda dengan Ar-Rayah, Al-Liwa memiliki fungsi sebagai bendera resmi negara Islam pada zaman Nabi Muhammad SAW.

Pada 2 Desember 2017 silam, dalam jumpa pers, eks juru bicara HTI Ismail Yusanto menolak dua panji itu disebut sebagai bendera organisasinya.

"Itu panji dan benderanya Rasulullah. Itu artinya benderanya muslimin di seluruh dunia," kata Ismail kala itu.

"HTI menggunakan bendera itu sebagai simbol karena memang bagian dari usaha organisasi untuk mengenalkan persatuan semua Islam di seluruh dunia," sambungnya. (ctr/ayp)

Let's block ads! (Why?)

from CNN Indonesia kalo berita gak lengkap buka link di samping https://ift.tt/2PRPGJk

No comments:

Post a Comment