Pages

Sunday, October 14, 2018

Pemerintah Rilis Sukuk Berbasis Wakaf Tunai Desember 2018

Nusa Dua, CNN Indonesia -- Pemerintah disebut akan menyiapkan instrumen pembiayaan sukuk berbasis wakaf tunai dalam waktu dekat ini. Instrumen ini akan menampung wakaf tunai yang saat ini dikelola nadzir.

Nadzir adalah lembaga atau perseorangan yang mengelola uang atau aset wakaf dari masyarakat umum sesuai dengan tujuan wakaf tersebut.

Kepala Departemen Ekonomi dan Keuangan Syariah Bank Indonesia (BI) Anwar Bashori mengatakan jumlah harta wakaf yang terkumpul saat ini telah mencapai sekitar Rp20 miliar-Rp25 miliar dari berbagai lembaga nadzir. Sebagai contoh, uang itu dikelola oleh Dompet Dhuafa dan Wakaf Al Azhar.


"Portofolionya apa nanti disiapkan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Nanti bisa dialokasikan untuk Surat Berharga Syariah Negara (SBSN)," ujar Anwar di Bali, Minggu (14/10).

Lalu, tujuan penerbitan SBSN tersebut akan ditentukan pemerintah dan nadzir secara bersama-sama. Sebab, pemberi wakaf atau yang disebut wakif biasanya kritis terhadap uang yang akan diwakafkan.

"Nanti Kementerian Keuangan akan mengupayakan supaya bisa diserap, karena proyek pemerintah kan cukup banyak," terang Anwar.


Dalam hal ini, BI sengaja mengarahkan agar penyerapan wakaf tunai digunakan untuk membeli SBSN. Masalahnya, tingkat risiko sukuk yang diterbitkan oleh negara lebih kecil dibandingkan oleh korporasi.

"Kalau pertama pemerintah dulu, kalau korporasi harus dilihat lagi bagaimana pendanaan korporasi itu sebelumnya lancar atau tidak," jelasnya.

Selain itu, pemerintah juga bisa memanfaatkan wakaf tunai dari masyarakat untuk menekan utang yang dibutuhkan sebagai pendanaan proyek infrastruktur. Dengan begitu, pemerintah tak lagi perlu jor-joran berutang.


Sementara itu, wakif bisa mendapatkan kembali uang yang sudah ia wakafkan sebelumnya jika sudah jatuh tempo. Namun, wakif tak bisa meraih imbal hasil (return) dari wakaf tunainya.

"Tapi ada juga yang tidak mau dikembalikan itu bisa menimbulkan moral hazard. Jadi supaya profesional, maka harus ada imbal hasilnya untuk nadzir," imbuh Anwar.

Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI) Pusat Muhammad Nuh menambahkan kemungkinan pemerintah menerbitkan SBSN pada Desember 2018 mendatang. Ia berniat menggunakan hasil wakaf sementara untuk pembangunan Palu dan Lombok. Seperti diketahui, kedua kawasan itu baru saja dilanda bencana alam.


"Makanya kami sedang jualan dulu, kami harap nanti bisa terkumpul Rp50 miliar," kata Nuh.

Dengan begitu, wakaf ini bisa membantu pemerintah untuk membangun kembali Lombok dan Palu. Dalam jangka menengah, ia menyebut wakaf tunai bisa digunakan untuk membangun masjid, sekolah, dan rumah sakit di dua kawasan tersebut.

"Daripada pemerintah pinjam uang ke mana, nanti ada bunganya untuk siapa. Kalau ini kan ada imbal hasilnya balik ke kita-kita lagi untuk negara," pungkasnya.

(aud/bir)

Let's block ads! (Why?)

from CNN Indonesia kalo berita gak lengkap buka link di samping https://ift.tt/2PsRRCK

No comments:

Post a Comment