Kotak hitam, kata Budi, akan membantu mengetahui sumber masalah terjadinya insiden.
"Sanksi baru bisa dilakukan setelah tahu kesalahannya. Kita tahu apakah kesalahannya itu karena menajemen, apakah itu karena pesawat, atau karena kru, atau karena SOP, nanti itu kan kita dapatkan setelah KNKT menemukan black box," ujar Budi saat ditemui di Pos Evakuasi di Dermaga JICT 2 Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Selain bertumpu pada pencarian kotak hitam, Kemenhub juga akan melakukan klarifikasi terhadap Lion Air.
Klarifikasi difokuskan kepada pembelian pesawat baru yang dilakukan Lion Air. Hal ini dilakukan mengingat JT-610 baru saja dibeli dua bulan lalu.
Tim SAR masih melakukan proses evakuasi di posko utama Basarnas Pelabuhan JICT 2. (CNN Indonesia/Andry Novelino) |
Klarifikasi akan dilakukan pekan depan bersama dengan Boeing sebagai produsen.
"Klarifikasi ini secara detail dan seksama tanpa praduga apa-apa. Akan kita laporkan jadi kalau ada kelainan dan kerusakan dalam satu bulan ke belakang akan kita catat," ujarnya.
Perketat Izin
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Bambang Soesatyo mendesak pemerintah untuk memperketat pemberian izin terbang pesawat.
Desakan ini ia sampaikan menyikapi insiden jatuhnya pesawat Lion Air dengan nomor penerbangan JT-610 di Perairan Karawang, Jawa Barat pada Senin (29/10).
"Penerbangan ini betul safe, pemerintah harus memperketat lagi izin penerbangan terutama izin terbang," kata Bambang saat mengunjungi Pusat Krisis Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (30/10).
Ia berkata, pengetatan izin terbang ini akan mengantisipasi insiden seperti yang dialami Lion Air JT-610 terulang.
Pasalnya, lanjut Bamsoet, pesawat yang tercatat baru terbang selama 800 jam itu dikabarkan mendapatkan izin terbang walaupun mengalami gangguan beberapa saat sebelum lepas landas dari Bandara Soekarno-Hatta.
Politikus Golkar itu menambahkan, pihaknya lewat Komisi V DPR akan segera memanggil pihak-pihak terkait atas insiden jatuhnya Lion Air JT-610 ini dalam waktu dekat untuk menanyakan berbagai informasi seputar penyebab kecelakaan pesawat yang baru berusia tiga bulan itu.
"Tentu apa yang sebenarnya terjadi kemudian investigasi ada info pesawat sudah tidak bisa terbang dan ada gangguan, kenapa diizinkan terbang? Itu persoalan prinsip," tutur Bamsoet.
Pesawat dengan nomor penerbangan JT-610 milik Lion Air jatuh di perairan Tanjung Karawang, Jawa Barat.
Pesawat tersebut terbang dari Bandara Soekarno Hatta, Banten pada Senin (29/10) pukul 06.20 WIB untuk menuju Pangkalpinang. Namun pada pukul 06.33 WIB, pesawat dilaporkan hilang kontak.
Pesawat membawa total 189 orang yang terdiri atas 178 penumpang dewasa, satu anak, dan dua bayi, serta delapan awak kabin.

No comments:
Post a Comment