Pages

Wednesday, October 24, 2018

KPK Masih Selidiki Keterlibatan James Riyadi di Suap Meikarta

Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku masih menyelidiki dugaan keterlibatan CEO Lippo Group James Riady dalam kasus dugaan suap pengurusan izin proyek pembangunan Meikarta, di Cikarang, Kabupaten Bekasi.

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengklaim pihaknya masih menunggu laporan penyidik yang menangani kasus tersebut. Oleh karenanya, dia belum mau menyampaikan perkembangan lebih lanjut.

"Tidak bisa disampaikan, itu kan masuk materi. Nanti kita lihat," ujar Saut di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (24/10).

Hingga kini, Saut mengklaim belum mendapat laporan utuh terkait perkembangan terakhir hasil penggeledahan rumah James Riady beberapa waktu lalu.


Namun, Saut tak menyangkal jika penggeledahan itu berkaitan dengan dugaan keterlibatan James dalam kasus Meikarta.

"Normatifnya begitu tapi nanti kita lihat saja," ujar Saut saat ditanya awak media tentang keterkaitan penggeledahan dengan dugaan keterlibatan James.

KPK sebelumnya berencana memanggil James Riady sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengurusan izin proyek pembangunan Meikarta.

Pekan lalu, tim penyidik KPK menggeledah kediaman James di kawasan Tangerang, Banten. Penggeledahan di rumah James dilakukan untuk mencari barang bukti terkait dugaan suap proyek Meikarta yang menjerat sembilan orang sebagai tersangka.


Tim penyidik KPK juga menggeledah rumah Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro, rumah dan kantor Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin, kantor PT Lippo Karawaci Tbk, di Menara Matahari, Tangerang.

Kemudian Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Bekasi, Dinas PUPR Kabupaten Bekasi, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi, dan Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Bekasi.

Lalu Apartemen Trivium Terrace, Kantor Lippo Cikarang, dan PT Mahkota Sentosa Utama (MSU) di Hotel Antero Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. (swo/agi)

Let's block ads! (Why?)

from CNN Indonesia kalo berita gak lengkap buka link di samping https://ift.tt/2z3VAzx

No comments:

Post a Comment