Pages

Wednesday, October 24, 2018

Jokowi Diminta Ajak Warga Berbahasa Indonesia yang Baik

Jakarta, CNN Indonesia -- Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Indonesia (Badan Bahasa) Prof Dr Dadang Sunendar berharap Presiden Joko Widodo dapat menjadi pendorong masyarakat dan pemerintah dapat menggunakan bahasa Indonesia dengan baik juga benar.

Hal itu ia ungkapkan kala membahas masalah penggunaan bahasa Indonesia dalam jumpa media jelang Kongres Bahasa Indonesia XI yang akan dilangsungkan pada 28-31 Oktober mendatang di Jakarta.

Dadang menyadari ada banyak pelanggaran dalam penggunaan bahasa Indonesia dalam ranah publik, seperti kesalahan dalam penggunaan imbuhan 'di', atau mencampurkan bahasa asing seperti bahasa Inggris dengan bahasa Indonesia.

Padahal, dalam Undang-undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan, bahasa Indonesia yang digolongkan sebagai bahasa resmi Negara tersebut wajib digunakan mulai dari tingkat pemerintahan, keilmiahan, hingga produk barang atau jasa yang ada di dalam negeri.


"Kami mengetahui UU No 24 Tahun 2009 ini tidak ada sanksinya, namun Badan Bahasa juga tidak memiliki kewenangan untuk memperbaiki langsung kesalahan berbahasa di masyarakat," kata Dadang dalam acara yang berlangsung di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Jakarta, Rabu (24/10).

"Misal di DKI Jakarta, kami kerja sama dengan dinas terkait yang ada di Pemda DKI. Ujung-ujungnya perbaikan dan revisi [kesalahan berbahasa] harus langsung oleh Pemda. Catatannya, sebagian besar pemda masih belum hirau dengan urusan ini [berbahasa yang baik dan benar] sehingga ruang publik masih belum ramah," lanjutnya.

Dadang menyebutkan, permasalahan kesalahan berbahasa Indonesia di ruang publik tetap terjadi meskipun sudah ada pedoman bagi pemimpin daerah untuk menggunakan dan menerapkan bahasa Negara sekaligus bahasa juga sastra asli daerahnya.

Peraturan yang disebut Dadang tertuang dalam peraturan Menteri Dalam Negeri tersebut 'memaksa' pejabat daerah menerapkan mulai dari aktivitas sehari-hari hingga urusan perizinan.

"Nah ini jadi rujukannya sudah ada, UU ada, permennya ada, permendikbud juga, oleh karena itu, kami mau tak mau harus mendapatkan penguatan [dukungan berbahasa Indonesia] yang lebih tinggi lagi," kata Dadang.


"Dahulu, era Presiden Soeharto, ada perintah untuk menertibkan ruang publik dan itu cukup berhasil," kata Dadang. "Harapan kami, kami hanya butuh satu kalimat dari Presiden: tertibkan ruang publik dari penggunaan bahasa asing,"

Dadang mengatakan Presiden Jokowi diundang untuk meresmikan Kongres Bahasa Indonesia ke-11 yang diselenggarakan pada akhir pekan ini.  Kongres bahasa tersebut telah diadakan sejak 1938 sebagai tindak lanjut Sumpah Pemuda sila ke-tiga yang berisi "Kami putra dan putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia."

Dadang juga mengatakan permasalahan berbahasa ini banyak jatuh pada penempatan yang tak tepat antara bahasa Indonesia dengan bahasa asing. Badan Bahasa disebut Dadang mendukung penggunaan bahasa asing, asal dalam waktu, kesempatan, dan tempat yang tepat.

"Sekarang sedang dirancang Perpres tentang penggunaan bahasa Indonesia. Harapannya, sebelum kongres sudah ditandatangani oleh Presiden," kata Dadang.

"Jadi, harapannya Presiden bisa hadir di kongres, dan selanjutnya sekaligus menyosialisasikan Perpres tentang bahasa Indonesia sebagai turunan dari UU [No 24 Tahun 2009]." lanjut Dadang. (end)

Let's block ads! (Why?)

from CNN Indonesia kalo berita gak lengkap buka link di samping https://ift.tt/2q64E2Z

No comments:

Post a Comment