
Permintaan tersebut disampaikan Direktur Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara Capt. Avirianto dalam surat bernomer 1063/DKPPU?STD/X/2018.
Dalam surat yang dikirimkan kepada Drektur Utama Garuda Indonesia dan Lion Air tersebut, pemeriksaan kelaiudaraan yang perlu dilakukan, antara lain terkait indikasi masalah berulang, pelaksanaan penyelesaian masalah, kesesuaian antara prosedur dan implementasi pelaksanaan aspek kelaikudaraan, serta keselamatan peralatan untuk penyelesaian masalah.
Kemenhub pun meminta hasil pemeriksaan segera dilaporkan untuk dievaluasi.
Plt Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub Pramintohadi Sukarno membenarkan surat tersebut. Ia menyebut pihaknya saat ini memang tengah melakukan pengawasan dan penelitian terhadap pesawat Boeing 737 Max-8.
Kendati meminta dilakukannya pemeriksaan ulang, ia mengaku tak melarang pesawat jenis tersebut untuk terbang.
"Kami masih terus melakukan proses pengawasan penelitian dan saat ini pesawaf tetap melaksanakan operasi," ujarnya di Jakarta, Selasa (30/10).
Sementara evaluasi terkait jatuhnya pesawat, menurut dia, tetap akan dilakukan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).
"KNKT di lapangan mencari blackbox dan bagian dari pesawat yang kena musibah kemarin. Kemudian mebcari data dan menganalisis penyebab kecelakaan tersebut," terang dia. (agi)
from CNN Indonesia kalo berita gak lengkap buka link di samping https://ift.tt/2RqWEFv
No comments:
Post a Comment