AJI yang merupakan salah satu inisiator Indonesialeaks mempersilakan mereka yang keberatan dengan hasil liputan untuk menguji kebenarannya.
"Kalau mau berdiskusi soal hoaks, buktikan buku merah itu tidak ada. Kalau terbukti bohong kami siap mengakui kebohongan seperti Ratna Sarumpaet," ucap Abdul dalam konferensi pers di kantor AJI, Jakarta Selatan, Minggu (14/10).
Indonesialeaks merupakan Platform kolaborasi investigasi sejumlah media. Indonesialeaks diklaim sebagai 'saluran' bagi para informan publik yang ingin membagi dokumen penting tentang skandal yang layak diungkap. Mereka bisa merahasiakan identitas.
Indonesialeaks didirikan oleh AJI, Perhimpunan Pengembangan Media Nusantara dan Tempo Institute. Anggota Indonesialeaks terdiri dari sejumlah LSM seperti ICW, LBH Pers, Change.org dan Auriga dan sejumlah media nasional.
Abdul mengatakan hasil penelusuran tim Indonesialeaks memiliki bukti-bukti yang kuat sebelum mempublikasikan temuan mereka.
Butuh waktu sekitar tujuh bulan lebih hingga media yang tergabung dalam Indonesialeaks menyelesaikan hasil investigasi mereka dan mempublikasikannya pada 8 Oktober 2018.
"Jadi begitu semua dokumen diperiksa dan semua orang yang disebut terlibat kita konfirmasi, dokumen Buku Merah menyebut bahwa ada aliran dana ke petinggi polisi," tukas Abdul.
Direktur Eksekutif LBH Pers Nahwawi Bahruddin mendukung pernyataan AJI sebagai inisiator Indonesialeaks itu. Nahwawi menilai laporan yang dibuat oleh media-media yang tergabung dalam Indonesialeaks ini sudah memberi ruang klarifikasi pada nama-nama yang disebut dalam laporan.
"Ketua KPK, dua mantan penyidik KPK Roland dan Hariny, dan Pak Kapolri, semua sudah diberikan kesempatan untuk membantah," ujar Nahwawi.
Namun Nahwawi merasa maklum apabila masih ada pihak-pihak yang tidak puas dengan investigasi Indonesialeaks. Untuk itu ia menyarankan menempuh jalur penyelesaian sengketa pers melalui Dewan Pers.
"Kalaupun ada keberatan akan diberikan hak jawab, kalau tidak puas juga bisa ke Dewan Pers," imbuhnya.
hasil investigasi Indonesialeaks mengungkap kejanggalan dalam skandal suap pengusaha daging Basuki Hariman kepada hakim konstitusi Patrialis Akbar pada Januari 2017. Kejanggalan itu adalah ditemukannya perusakan barang bukti yang diduga dilakukan oleh dua penyidik KPK saat itu, Ajun Komisaris Besar Roland Ronaldy dan Komisaris Harun.
Barang bukti yang dimaksud adalah sebuah buku merah yang mencatat pengeluaran uang Basuki yang ditengarai salah satunya buat petinggi polisi.
Namun, Polisi telah membantah hasil investigasi IndonesiaLeaks. Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan menjelaskan hubungan Basuki dengan catatan merah atau buku merah tersebut.
Buku merah itu disebut Adi sebagai buku catatan perusahaan direksi dan tidak termasuk sebagai jurnal pemeriksaan.
"Buku merah itu buku catatan tidak masuk ke dalam jurnal pemeriksaan. Pihak perusahaan direksi bisa mencatat apa saja di dalam buku itu," ujar Adi di Mapolda Metro Jaya, Rabu (10/10).
Adi menjelaskan, buku merah tersebut dicatat oleh seorang bernama Kumala Dewi. Setiap catatan yang dituliskannya pun merupakan perintah dari Basuki.
Buku merah tersebut, kata Adi, tidak ada hubungannya dengan penggunaan uang seperti yang diberitakan.
(bin) from CNN Indonesia kalo berita gak lengkap buka link di samping https://ift.tt/2OlN6OS
No comments:
Post a Comment