[unable to retrieve full-text content]
Ketentuan UU Pemilu menyebut sumber sumbangan kampanye harus mencantumkan identitas yang jelas. Sumbangan atas nama hamba Allah tidak boleh digunakan. from CNN Indonesia kalo berita gak lengkap buka link di samping https://ift.tt/2Cd6rfv
No comments:
Post a Comment