Pages

Wednesday, August 22, 2018

Pemerintah Bentuk Badan Pengembangan SDM Industri

Jakarta, CNN Indonesia -- Pemerintah membentuk badan baru untuk mengembangkan sumber daya manusia (SDM) di bidang industri. 

Lembaga yang bernama Badan pengembangan Sumber Daya Manusia Industri  tersebut masuk dalam struktur organisasi Kementerian Perindustrian dan langsung bertanggung jawab ke menteri.

Pembentukan badan baru tersebut diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2015 tentang Kementerian Perindustrian. 


Dalam peraturan presiden yang ditandatangani Jokowi 16 Agustus lalu, badan tersebut diberi tugas untuk menyelenggarakan pembangunan sumber daya manusia industri.

"Dalam menyelenggarakan tugas, Badan Pengembangan SDM Industri menyelenggarakan fungsi penyusunan kebijakan teknis pembangunan SDM industri, melaksanakan pembangunan SDM, " kata Jokowi seperti dikutip dari peraturan tersebut, Kamis (23/8).

Presiden Jokowi dalam pertimbangan perpresnya mengatakan bahwa penambahan struktur di Kementerian Perindustrian tersebut dilakukan untuk menciptakan struktur ekonomi yang kukuh melalui pembangunan industri maju sebagai penggerak ekonomi. 

SDM industri di Indonesia masih lemah. Data Kementerian Perindustrian, tiap tahun sektor industri memerlukan 5.000 orang terampil di bidang industri.

Tapi, jumlah SDM terampil di bidang industri kurang dari angka tersebut.

(agt)

Let's block ads! (Why?)

from CNN Indonesia kalo berita gak lengkap buka link di samping https://ift.tt/2LiQvHP

No comments:

Post a Comment