
"Tadi melaporkan dugaan cawapres Sandiga Uno yang dalam hal ini melakukan tindakan politik praktis di kampus," kata Koordinator Nasional IEW, Nofria Atma Rizki, di kantor Bawaslu, Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (27/9).
Nofria menduga Sandiaga berkampanye saat berkunjung ke sejumlah kampus beberapa waktu lalu. Menurut dia, kehadiran Sandiaga ke kampus dalam rangka mengisi acara tidak menjadi masalah, jika berbagai hal yang disampaikan tidak melanggar aturan. Misalnya, tidak menyinggung soal visi dan misi serta mengajak orang-orang yang hadir dalam acara yang digelar di lembaga pendidikan itu supaya memilihnya.
Nofria menuding Sandiaga berkampanye dalam kunjungan ke sejumlah kampus berbekal pemberitaan di sejumlah media yang meliput acara itu.
"Berdasarkan berita atau fakta media, kami melihat ada dugaan semacam kampanye dengan kamuflase dengan kuliah umum. Materi seminar, kebangsaan. Padahal ada konten kampanye di media dan itu kami soroti," kata dia.
Nofria berharap laporan disampaikan ditindaklanjuti oleh Bawaslu. Laporan ini juga sedianya menjadi masukan bagi Bawaslu agar bisa bertindak aktif demi mengantisipasi terjadinya pelanggaran selama masa kampanye, seperti berkampanye di areal lembaga pendidikan.
Terkait dengan bukti yang disertakan untuk menguatkan laporan ini, Nofria mengaku hanya menyerahkan sejumlah artikel dari media daring nasional memberitakan kegiatan Sandiaga saat itu. Ia mengaku laporannya ini sudah diterima oleh bagian penerimaan laporan di Bawaslu.
Sandiaga sendiri dalam beberapa kesempatan telah membantah bahwa aktivitasnya di kampus belakangan ini bagian dari kampanye. Ia mengaku memahami aturan sehingga apa yang dilakukannya di kampus bukan bagian dari kampanye. (panji)
from CNN Indonesia kalo berita gak lengkap buka link di samping https://ift.tt/2Dzb4kF
No comments:
Post a Comment