"Selamat atas putusan MK yang menandai kemenangan Joko Widodo-Maruf Amin," ujar Arief dalam pesan singkatnya, Jumat (28/6).
Arief mengakui kemenangan Joko Widodo dalam Pilpres 2019 yang menurutnya telah berjalan demokratis.
"Selamat ya Kangmas Joko Widodo yang terpilih kembali dalam Pilpres 2019," kata Arief.
"Selamat bekerja dan tuntaskan janji-janji kampanye Kangmas untuk rakyat," ujarnya.
Foto: CNN Indonesia/Fajrian |
"Mari Bersatu kembali membangun bangsa dan negara. Kita punya hati yang sama. Hatiku hatimu Indonesia. Selamat untuk kita semua. Indonesia adil dan makmur," kata Arief.
Majelis hakim konstitusi yang diketuai Anwar Usman menyimpulkan pokok permohonan Prabowo-Sandi tidak beralasan menurut hukum.
"Amar putusan mengadili, menyatakan dalam eksepsi, menolak eksepsi termohon dan pihak terkait untuk seluruhnya. Dalam pokok permohonan, menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," demikian putusan MK yang dibacakan Anwar dalam sidang di Gedung MK, Jakarta, Kamis (27/6).
[Gambas:Video CNN] (ugo)
Foto: CNN Indonesia/Fajrian
No comments:
Post a Comment