
Diketahui aktivis Fortuga disebut sebagai penggagas situs tersebut.
"Fortuga secara organisasi tidak berpartisipasi dalam rancang bangun maupun pendistribusian perangkat tersebut. Fortuga tidak bertanggung jawab terhadap isi dan akibat yang ditimbulkannya," kata Ketua Fortuga, Budi Mulia, dalam keterangan tertulis pada Sabtu (20/4).
Fortuga menyatakan tidak memiliki keterkaitan dengan kandidat atau partai manapun.
Anggota Jurdil 2019, Rulianti menyatakan lembaganya tercatat di Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) sebagai pemantau Pemilu 2019 dengan nomor sertifikasi Akreditasi: 063/BAWASLU/IV/2019. Ia mengaku mendapatkan akreditasi dari Bawaslu pada 1 April 2019.
Hanya saja, kata Rulianti, lembaganya terdaftar atas nama PT Prawedanet Aliansi Teknologi. Ia mengatakan inisiatif membuat Jurdil 2019 muncul di waktu yang cukup dekat dengan Pemilu 2019. Walhasil, mereka tidak sempat untuk membuat badan hukum resmi dengan nama Jurdil 2019 dan memakai 'bendera' bernama PT Prawedanet Aliansi Teknologi.
[Gambas:Video CNN] (ani/ayp)
from CNN Indonesia kalo berita gak lengkap buka link di samping http://bit.ly/2VXIWwn
No comments:
Post a Comment