Pages

Tuesday, April 23, 2019

Anies Akan Naikkan Pajak Lahan Tak Produktif 200 Persen

Jakarta, CNN Indonesia -- Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) lahan tak produktif atau lahan nganggur di jalan protokol Jakarta rencananya akan dinaikkan hingga 200 persen.

Alasan kebijakan ini, kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, karena banyak lahan terbuka hijau di sekitaran jalan protokol yang tidak dipergunakan oleh pemiliknya.

"Jalan-jalan protokol seperti Sudirman-Thamrin, lalu Cawang-Slipi, semua lahan kosong di tempat itu yang tidak digunakan PBB-nya naik dua kali lipat. Naik 200 persen," kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (23/4).

Para pemilik akan mendapatkan keringanan PBB 50 persen jika lahan itu bersedia dibangun Ruang Terbuka Hijau (RTH). Kemudian para pemilik lahan juga bersedia untuk merawat lahan tersebut.

"Tetapi, kami memberikan keleluasaan bila mereka membuka tanah kosong itu untuk lahan terbuka yang bisa diakses untuk masyarakat," kata Anies.

DKI, kata Anies, selama ini kesulitan untuk menyediakan lahan di Ibu Kota. Langkah pengenaan pajak ini diharapkan Anies bisa berdampak baik dengan angka RTH di Ibu Kota.

"Bayangkan di Jalan Sudirman banyak lahan yang ditutup pakai seng. Di situ tempat nyamuk dan segala macam jadi masalah," terang dia.

Anies Akan Naikkan PBB Lahan Tak Produktif 200 PersenJalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat. (CNNIndonesia/Safir Makki)
Pemerintah DKI, kata Anies memberikan pilihan kepada pemilik lahan.

"Anda mau tutup pakai seng enggak masalah, tapi bayar PBB 2 kali lipat atau Anda buka dan jadi taman, dan PBB-nya jadi 50 persen," katanya.

Pemotongan PBB 50 persen ini masih dianggap untung oleh Anies. Sebab, perkiraannya sekitar 50 persen dari PBB dipergunakan untuk membangun dan merawat lahan tersebut.

"Selama ini RTH selalu belanja, beli lahan, padahal sebenarnya enggak harus beli lahan. Cukup dengan memberikan diskon seperti ini," kata Anies.
[Gambas:Video CNN] (ctr/ugo)

Let's block ads! (Why?)

from CNN Indonesia kalo berita gak lengkap buka link di samping http://bit.ly/2ZrmdLc

No comments:

Post a Comment