
CNN Indonesia | Jumat, 02/11/2018 14:13 WIB
Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan Cukai Hasil Tembakau (CHT) tidak akan naik tahun depan. Padahal, biasanya CHT akan naik sekitar 10 persen setiap tahun. Hal ini disampaikan usai rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo Jumat (2/11)."Tidak akan ada perubahan atau kenaikan cukai. Kami akan menggunakan tingkat cukai yang ada sampai 2018," kata Sri Mulyani di Kompleks Istana Bogor, Jumat (2/11).
Sri Mulyani tidak mendetailkan alasan penetapan cukai rokok ini. Menurutnya, kebijakan ini diambil setelah mendengar seluruh evaluasi serta masukan sidang kabinet paripurna beberapa waktu lalu.
"Dalam hal ini kami akan tetap mengikuti struktur dari kebijakan cukai 2018 baik dari sisi harga jual, eceran, maupun dari sisi pengelompokannya," kata Direktur Pelaksana Bank Dunia ini.
"Kami juga akan menyampaikan skenario atau keputusan penggabungan beberapa kelompok juga kami tunda," tutur Sri Mulyani.
Dalam periode itu, skenario penyederhanaan berturut-turut menjadi 10, 8, 6 , dan 5 layer. Penyederhanaan struktur tarif cukai diharapkan mengurangi modus pelanggaran berupa salah peruntukan atau switching.
No comments:
Post a Comment