
"Sekarang para pelaku masih proses pemeriksaan pendalaman lanjutan di Polres Lamongan," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Syahar Diantono dalam keterangannya, Selasa (20/11).
Sementara Kapolres Lamongan, AKBP Feby Hutagalung melalui keterangan tertulisnya, mengatakan para pelaku juga menyerang seorang anggota polri saat upaya penangkapan. Ketika itu, pelaku yang berboncengan dengan menggunakan motor dikejar polisi usai kejadian. Saat itu pelaku menyerang polisi dengan menggunakan ketapel berisi kelereng.
"Serangan itu mengenai mata kanan Bripka Andreas Dwi Anggoro," ujar Feby.
Bripka Andreas, kata Feby, kemudian menabrakkan motornya ke arah pelaku saat pengejaran.
"Pelaku terjatuh dan kini diamankan di Polsek Brondong dan selanjutnya dibawa Ke Polres Lamongan," ujar Feby.
"Barang bukti yang diamankan sebuah ketapel dan tujuh buah kelereng," ujar Febi.
Hingga saat ini jajaran Polres Lamongan masih melakukan pendalaman terhadap motif pelaku.
No comments:
Post a Comment