
"Kami ingin minta satu kejelasan dari Boeing tentang proposal dari pesawat (Boeing 737-Max 8) ini. Mungkin saja ada ketidakcocokan antara pesawat ini dengan kompetensi dari pada pilot," ujar Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dalam konferensi pers di Gedung Karsa Kemenhub, Kamis (1/11).
Budi mengklaim Kemenhub telah melakukan pengecekkan serupa sebelum armada pesawat dioperasikan oleh maskapai.
"(Pesawat) sudah diperiksa (Kemenhub) tetapi bisa saja tidak lengkap tetapi (pemeriksaan) itu sudah dilakukan," ujarnya.
Selanjutnya, Kemenhub juga telah berdiskusi dengan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) terkait ketinggian, kontrol penerbangan, dan kecepatan dari armada pesawat Boeing 743 Max 8. Hal ini untuk kepentingan investigasi penyebab jatuhnya pesawat naas yang mengangkut 189 penumpang itu.
"Kami akan kembangkan lagi apa yang terjadi di sana (Boeing 737 Max 8)," ujarnya.
Secara terpisah, Direktur Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara Avirianto mengungkapkan pada waktu masih di pabrik, Kemenhub telah melakukan validasi dari Sertifikasi Tipe (TC) Pesawat yang dikeluarkan Boeing untuk armada Boeing 737-Max 8. Setelah di Indonesia, pesawat dioperasikan sesuai TC yang telah dikeluarkan oleh Boeing.
"TC yang dikeluarkan Boeing telah disetujui oleh FAA (regulator penerbangan sipil Amerika Serikat/ Federal Aviation Administration)," ujarnya.
No comments:
Post a Comment