
"Kebijakan yang kami keluarkan untuk lelang selanjutnya, yaitu setiap peserta yang sudah mengambil dokumen penawaran dan untuk mengevaluasi data akan diberikan akses datanya dengan tarif nol rupiah," ujar Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi Kementerian ESDM Agus Cahyono Adi dalam keterangan resmi, dikutip Jumat (2/11).
Sebelumnya, bagi peserta lelang yang sudah mengambil dokumen penawaran harus membayar untuk melakukan akses paket data migas di wilayah kerja tersebut. Paket data tersebut merupakan sekumpulan data yang disusun untuk mengevaluasi potensi migas pada suatu WK yang ditawarkan.
Tujuan paket data adalah membantu para peserta lelang dalam melaksanakan evaluasi teknis potensi migas dari blok migas yang ditawarkan dengan standar data yang sama. Selama ini, para peserta lelang memanfaatkan paket data dengan terlebih dahulu melakukan transaksi akses dengan jumlah nominal tertentu sesuai volume Paket Data yang ditetapkan.
"Selama masa lelang kami berikan akses (data secara bebas)," ujarnya.
"Kalau dirata-rata hanya diakses oleh satu perusahaan setiap kali lelang," ujarnya.
Dengan relaksasi ini, Agus berharap dapat menambah jumlah peserta lelang berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 Tahun 2012 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku Pada Kementerian ESDM.
No comments:
Post a Comment