
"Dalam konsep UU ITE ada aturan konstruksi hukum yang menjerat penyebar berita dengan yang sengaja dan tanpa hak itu. Dalam hal ini dikenakan yang pertama kali memposting itu yang memiliki niat untuk memviralkan," tutur Plt Kepala Humas Kominfo Ferdinandus Setu di kantor Kominfo, Jakarta Pusat, Rabu (3/10).
Foto ini menjadi isu panas sehingga politikus mulai dari Fadli Zon, Fahri Hamzah, Rizal Ramli hingga Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno ikut mengomentari foto ini. Bahkan Fadli Zon mengatakan penganiayaan Ratna ini terkait statusnya sebagai Jurkam Prabowo.
"Ada satu atau dua yang melanjutkan atau forward itu mereka tidak salah. Jadi dari konsep UU mereka terlindungi. Mereka kira itu benar makanya dibagikan. Dia tidak memiliki unsur tanpa hak dan dengan sengaja menyebarkan. Jadi mereka masih aman," kata Nando.
Terkait foto wajah lebam Ratna yang diduga telah disunting, Nando mengatakan belum bisa menyimpulkan hal tersebut. Ia mengakui pihaknya masih bekerja dalam proses verifikasi.
"Untuk menyatakan konten itu hoaks atau fakta, jadi tergantung caption atau judul dan foto yang menyertai. Fakta itu kalau caption dan judul sesuai dengan foto. Dalam kasus ini tidak match dengan pernyataan awal dan foto yang ditampilkan," tutur Nando.
[Gambas:Video CNN] (jnp/age)
No comments:
Post a Comment